POJOKSATU.id, MUSISI dan presenter Desta dan Natasha Rizki resmi bercerai, seiring pembacaan ikrar talak, Senin (19/7/2023). Ikrar talak itu, dibacakan melalui pengacaranya atas nama Desta di hadapan majelis hakim.

Sejatinya, ikrar talak disampaikan Desta secara langsung. Namun, dia sedang berada di luar kota, maka diwakili oleh pengacaranya melalui kuasa.

Pengacara Desta mengatakan pembacaan, ikrar talak tetap sah dan dibenarkan secara hukum selama ada surat kuasa.

"Dengan adanya ikrar talak tadiz jadi per hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak," kata pengacara Desta, Hendra Siregar, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).

Hendra Siregar juga mengungkapkan, kliennya memberikan nafkah mutah dan nafkah iddah kepada Natasha Rizki, yang jumlahnya Rp1 miliar lebih.

"Lebih lah lebih (Rp1 miliar). Sebelum dibacakan ikrar talak tadi, sudah dilaksanakan penyerahan itu semua sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam. Sudah selesai semuanya," sebutnya.

BACA JUGA : Menahan Air Mata saat Bela Suaminya dari Fitnah, Natasha Rizki : MasyaAllah Desta Orang yang Baik

Hanya saja, Hendra tak menjelaskan, secara detail apakah mafkah mutah dan nafkah iddah yang angkanya Rp1 miliar ini termasuk satu unit rumah yang diberikan Desta untuk Natasha Rizki.

Menurut Hendra, nafkah mutah dan nafkah iddah ini merupakan kesepakatan bersama antara kliennya dengan Natasha Rizki.

"Itu mereka sendiri yang menentukan berdua," tuturnya.

Sementara itu, pengacara Natasha Rizki, Rully Agung mengatakan bahwa Desta juga berkomitmen akan memberikan nafkah Natasha Rizki dan anak-anaknya, angkanya kurang lebih Rp20 juta setiap bulannya.

"Kan sudah diberitahu, minimal Rp20 juta per bulan, bisa lebih," ucap Rully. (jpc/pojoksatu)