POJOKSATU.id, PESINETRON Ammar Zoni bersama dua tersangka lainnya akhirnya menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Ketiga tersangka menjalani rehabilitasi 3 bulan hingga 6 bulan kedepan.

"Direhab tiga bulan hingga enam bulan ke depan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Menurut Kompol Achmad, rehabilitasi terhadap Ammar Zoni kali ini, yaitu rehabilitasi inap.

Rehabilitasi ini, kata dia, tersangka benar-benar tidak diperkenankan keluar selama proses rehab yang bersangkutan belum selesai.

"Jadi itu rehab inap. Jadi enggak keluar-keluar, benar-benar rehabilitasi," ujarnya lagi.

BACA JUGA : Jenguk Ammar Zoni di Tahanan, Sambil Menahan Tangis Irish Bella Minta Ijin Melanjutkan Kehidupannya

BACA JUGA : Lagi-lagi Ammar Zoni Direhabilitasi, tapi Polisi Janji Proses Hukum Tetap Lanjut

BACA JUGA : Ricky Cuaca Ungkap Sisi Buruk Ammar Zoni saat Jaya jadi Bintang Sinetron

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Yang bersangkutan juga pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 lalu. Saat itu yang menangkapnya adalah Polres Metro Jakarta Pusat.

Lagi-lagi pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap terkait narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor pada Rabu (8/3/2023).

Dari hasi tes urine, artis Ammar Zoni positi narkoba jenis sabu. Polisi kemudian mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1 gram lebih. (Firdausi/pojoksatu)