POJOKSATU.id -Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sempat menjadi sorotan publik karena digelar dengan adat dan nuansa Islami.

Namun, siapa sangka pasangan selebriti ini menghadapi kendala administratif sehingga pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di mata negara.

Dalam keterangannya, Rizky menjelaskan bahwa mereka sebenarnya telah menikah secara syariat Islam.

"Kami sudah melaksanakan pernikahan sesuai aturan agama. Namun, hari ini kami datang untuk melengkapi administrasi, khususnya buku nikah," ujar putra sulung Sule itu.

Baca Juga: Netizen Ramai Pindah ke MASTODON dari Platform X, Imbas Kemenangan Trump sebagai Presiden AS, Begini Penyebabnya

Proses pengajuan sidang isbat menjadi langkah yang harus diambil karena beberapa dokumen penting belum selesai. Rizky mengaku ingin memastikan semua proses berjalan sesuai aturan hukum.

"Sebagai warga negara yang baik, kami harus mengikuti jalur yang benar. Alhamdulillah, hari ini kami diberi kesempatan untuk menyelesaikan semuanya," ungkapnya.

Mahalini turut menambahkan bahwa mereka mempercayakan seluruh proses administrasi ini kepada pihak yang bertanggung jawab.

"Masalah ini hanya soal administrasi, bukan hal besar. Doakan saja semuanya segera beres," ujarnya dengan senyum.

Baca Juga: Hakim Kembali Menolak Banding Andre Taulany dengan Erin, Ini Alasannya

Pasangan ini meminta doa agar proses pencatatan resmi segera selesai sehingga pernikahan mereka diakui secara negara.

“Setelah ini, kami bisa fokus melanjutkan hidup dengan tenang tanpa kendala administratif,” tutup Rizky.

Kabar ini tentu menjadi kejutan bagi para penggemar, mengingat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sebelumnya terlihat sempurna di mata publik.

Semoga semua proses berjalan lancar dan pasangan ini segera mendapatkan legalitas yang mereka butuhkan.***