POJOKSATU.id, SELEBGRAM Marissya Icha disomasi mantan kekasih Rebecca Klopper, Rizki Pahlevi. Dai diberi waktu tiga hari untuk meminta maaf sebelum akan dibawa ke ranah hukum.
Somasi yang dilayangkan ke Marissya Icha lantaran pihak Rizki Pahlevi tak terima pernyataan Marissya di kasus video syur 47 detik.
"Kenapa Marissya Icha saya somasi, karena dia berani menyebut Rizki sebagai tersangka, ini bahaya, oleh itu kami somasi, tiga hari dari hari ini," ujar Pengacara Rizki Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Sementara itu, Marissya Icha menanggapi santai somasi tersebut. Diapun mempersilahkan pihak Rizki melapor dahulu agar bisa diketahui siapa yang salah.
"Sudah saya terima somasinya. Harus masuk laporan polisi, baru tahu siapa yang salah. Kalau saya yang salah baru nanti saya minta maaf," ujarnya.
BACA JUGA : Marissya Icha Semangati Rebecca Klopper dan Meminta Fadly Faisal Tetap di Sisi Kekasihnya Itu
BACA JUGA : Sebelum Oktober 2022, Rizki Pahlevi dan Rebecca Klopper Ternyata Sudah Menghapus Video Syur Itu
BACA JUGA : Rizki Pahlevi Buka Suara, Bantah Memeras dan Sebarkan Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper
Pengacara Icha-sapaan Marissya, Ramzy menambahkan pihaknya menunggu bagaimana langkah pihak Rizki selanjutnya.
"Sebagai warga negara Indonesia siapapun berhak membuat laporan polisi. Klie kami apa yang disomasikan itu tidak benar. Jadi silahkan kalau mau buat laporan polisi, (atau) mau konsultasi ke Polres Selatan," jelasnya.
"Biarkan kita tunggu aja, kalau memang laporan polisi diterima, kita akan terima dengan klarifikasi. Yang jelas (Rizki disebutkan) sebagai saksi bukan tersangka, dilaporan polisi yang saya buat 6 Oktober 2022," ujar pengacara yang juga membantu Rebecca saat melaporkan kasus video syur ini pertama kali tahun lalu.
Seperti diketahui, Marissya Icha membantu Rebecca Klopper saat video syur ini tersebar. Salah satunya menyarankan kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut. (nin/pojoksatu)
