Debi Ceper Diperiksa Kasus Lecehkan Siswi SMP, kok Nggak Ngelawak di Polda Jambi Ngab?


POJOKSATU.id - Setelah Gempa Awljon mencabut laporan, giliran pelawak Debi Ceper mendatangi Polda Jambi.

Debi Ceper diperiksa penyidik terkait laporan dugaan penghinaan dan pelecehan yang dilaporkan siswi SMP SFA.

Penghinaan dan pelecehan itu terkait konten kritik siswi SMP kepada Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Pemilik akun Instagram @debiceper23 yang sudah menghilang itu datang ke Polda Jatim pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

Sosok yang disebut-sebut 'orang'nya Syarrif Fasha itu datang mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru putih.

Tidak ada kalimat yang dilontarkan Debi Ceper kepada wartawan.

BACA JUGA: Polda Jambi sampai Tercengang Siswi SMP SFA Ternyata Cerdas Sekali dan Luar Biasa, kalau Gempa Awaljon? 

Ia memilih langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.

Sampai dengan sore hari, komedian itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Sedang diambil keterangan, klarifikasi," ungkap Dirreskrimum Pollda Jambi, Kombes Christian Tory.

Christian juga tak menampik bahwa pemeriksaan terhadap Debi Ceper itu terkait komentarnya terhadap siswi SMP berinisial SFA.

BACA JUGA: Kejaksaan Malu Gempa Awaljon Laporkan Siswi SMP Gegara Kritik Wali Kota Jambi 

"Kita mau mencari tahu apa maksud dan tujuan dari komentar dia di akun tiktok adik kita (SFA)," bebernya.

 

Tunggu hasil


Christian juga enggan mendahului penyidik terkait apakah ada atau tidak unsur pidana dalam ulah jempol sosok yang dijuluki manusia tanpa leher itu.

Pasalnya sampai saat ini proses hukum masih sedang berjalan.

"Nanti kita lihat hasil perkembangan. Karena ini sifatnya laporan pengaduan dan statusnya proses penyelidikan," jelasnya.

BACA JUGA: Fakta Terbongkar, Gempa Awaljon Putra Ternyata Sudah Diberhentikan Kejaksaan Agung, Dipecat? 

Selain itu penyidik juga masih akan memintai keterangan saksi ahli.

Baru kemudian penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.

"Nanti kalau sudah memenuhi unsur baru kita lanjutkan dengan gelar perkara," papar dia.

 

Dibongkar SFA


Untuk diketahui, Debi Ceper dilaporkan SFA ke Polda Jambi pada 29 Mei 2023 lalu.

SFA dalam akun TikTok @fadiyahalkaff mengatakan, ia telah dilecehkan oleh Debi Ceper karena telah berkomentar tidak senonoh di akun sosial medianya.

BACA JUGA: Kasus Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Berakhir Damai, Gempa Awaljon Tebar Senyum

"Di situ ia mengatakan, 'kerja dan gaji berapa sehari menghasilkan uang Rp1,3 miliar selain ngangkang?' yang tidak lain adalah dengan tujuan melecehkan saya dan menganggap saya sebagai seorang pelacur," kata SFA.

Tak hanya menyebutnya sebagai perempuan tak baik, Debi Ceper, kata SFA, juga telah mempermasalahkan hijab yang ia kenakan sebagai perempuan muslimah.

SFA memastikan ia adalah seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP yang tidak memiliki predikat seperti yang dituduhkan Debi Ceper di kolom komentar di salah satu akunnya. (Guruh/Pojoksatu)