POJOKSATU.id, MUSISI Virgoun secara mengejutkan mencabut permohonan talak cerai terhadap istrinya, Inara Rusli, yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

Namun, pencabutan permohonan talak cerai itu ternyata punya tujuan lain. Virgoun akan membuat gugatan baru yang berisi permohonan hak asuh ketiga anaknya, selama ini di bawah pengasuhan sang istri.

Hal tersebut dijelaskan oleh kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno dan Sandy Arifin. Mereka menyebutkan Virgoun serius memperebutkan hak asuh ketiga anaknya dari Inara Rusli.

"Kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan dan majelis hakim telah menetapkan, permohonan kita disetujui. Proses permohonan dari kami dikabulkan mengenai pencabutan gugatan dan penetapannya suddah dibacakan," ujar Kris-sapaan Wijayano Hadisukrisno kepada wartawan.

BACA JUGA : Umbar Perselingkuhan Virgoun di Medsos Terus Dipersoalkan, Inara Rusli : Orang Diselingkuhi Masih Juga Dibunuh Karakternya

BACA JUGA : Dicecar 43 Pertanyaan, istri Virgoun Mengaku Ditanya Terkait Kronologis dan Bukti-bukti

Kris menjelaskan di gugatan talak yang mereka cabut tidak mencantumkan hak asuh anak, sehingga akan membuat gugatan baru.

“Karena tadinya awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Tadiya kita mau asu bersama. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk, hak hadhanah (asuh) mau kami minta,” jelas Kris.

Gugatan baru, lanjutnya akan disampaikan dalam dua hari ke depan. “Jadi makanya dalam kesempatan tadi kami dalam waktu sehari atau dua hari akan ajukan lagi gugatannya dan kami akan tambahkan soal anak," ungkapnya.

Sementara itu, Sandy Arifin menambahkan pihaknya yakin hak asuh akan jatuh ke Virgoun. "InsyaAllah kami yakin akan mendapatkan hak hadhanah kepada klien kami Mas Virgoun," tegasnya.

BACA JUGA : Tak Ingin Cucunya Korban Broken Home seperti Virgoun, Sang Ibu Berharap Putranya dan Inara Bersatu Lagi

BACA JUGA : Serang Balik, Inara Rusli Resmi Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa

Sandy mengatakan pihaknya juga akan melaporkan Inara Rusli. Namun, dirinya belum mau membeber secara detail. Namun, memastikan laporan itu akan dibuat.

"Kita sudah berdiskusi ada unsur dan tindak pidana yang akan kita laporkan. Kita tinggal tunggu, klien kami (Virgoun) sudah siap membuat laporan polisi," pungkasnya. (nin/pojoksatu)