POJOKSATU.id, PRESENTER Robby Purba bersyukur atas vonis ringan yang diterima Richard Eliezer alias Bharada E atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua alias Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Dimana Richard Eliezer divonis 1 tahun, 6 bulan atas jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yaitu 12 tahun.

Robby Purba menilai vonis hakim atas Richard Eliezer adalah bukti keadilan hukum kasih ada. Dia menyebutkan kejujuran Bharada E lah yang bisa mengungkap kasus ini hingga berhasil menyeret Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati dan istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

"Alhamdulillah, #merindink INDONESIA-ku LUAR BIASA! KEADILAN masih ada ya woy, jujur gue nangis," tulis di akun Instagram-nya, Rabu (15/2/2023).

Robby Purba mengatakan kasus ini telah menyita waktunya karena ingin mengetahui bagaimana akhirnya. "Berbulan-bulan ngikutin, kadang begadangan menjelang tidur eh sampe subuh scrolling TikTok dan YouTube," sebutnya.

"Cuman bisa berdoa apapun keputusannya sudah QODARULLAH. Tapi sebagai apresiasi kepada Justice Collaborator, ICHAD deserved this. Selamat. #1tahun6bulan," sambungnya.

BACA JUGA : Alasan Hakim Vonis Richard Eliezer Hanya 1 Tahun 6 Bulan, Ada Kata ‘Memaafkan’ Keluar dari Mulut Ibunda Brigadir Joshua

Meski tak mengenal Richard Eliezer, namun dia sudah menganggapnya seperti adik sendiri. "Gue ini ma Ichad enggak kenal, dia juga kagak kenal gue. Tapi doain mulu macam adek sendiri," lanjutnya.

"Ya Allah chad, Allah Maha Baek dek, awas ya kalau nanti udah MURNI BEBAS semua podcast lu ladenin. Wkwkwk udah cium kaki orang tua, pelukan sama orang tua, saban hari. Lanjut kerja. ISTIRAHAT dan TERUS BERDOA," ungkap Robby Purba. (nin/pojoksatu)