POJOKSATU.id, JAKARTA- Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap terkait narkoba. Revaldo Fifaldi dterjerat barang haram tersebut sudah ketiga kalinya dengan penangkapan terbarunya pada Rabu (11/1/2023).
Penangkapan Revaldo Fifaldi kali ini dilakukan di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Saat dilakukan penangkapan, pelaku baru saja selasai menghisap barang haram tersebut.
Dari penangkapan ketiga kalinya ini, anggota Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.
"Barang bukti yang kita sita yaitu sabu dan ganja di apartemen," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Kombes Mukti tak membeberkan berapa barang bukti sabu dan ganja yang diamankan dari pelaku Revaldo Fifaldi.
Sabab sampai saat ini, pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan mendalaman.
BACA : Tak Ada Kapoknya, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Deretan Kasusnya
"Penyidik masih mendalami ya," ujarnya.
Seperti diketahui, penangkapan Revaldo Fifaldi ini merupakan ketiga kalinya. Penangkapan pertama pada 10 April 2006 terkait penggunaan sabu.
Saat itu, dia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan kurungan. Dia dibebaskan dari penjara pada tanggal 7 September 2007
Pada 21 Juli 2010, dia kembali ditangkap dengan kasus yang sama yakni penggunaan narkoba. Saat penangkapan kedua, dia terbukti memiliki 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering.
Dia kemudian divonis 7 tahun penjara. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015.
Teranyar Revaldo Fifaldi kembali ditangkap terkait narkoba pada Rabu (12/1/2023) kemarin. (Firdausi/pojoksatu)
