POJOKSATU.com KETUA Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait kecewa berat atas keputusan Lesti Kejora mencabut laporan terhadap Rizky Billar. Dia menilai ada unsur eksploitasi anak yang dilakukan sang biduan.
Dia menjelaskan, saat Lesti melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan, tidak pernah menyinggung soal anak. Namun, ketika damai anak dijadikan tameng.
“Ketika Lesti Kejora melaporkan kasu KDRT yang dilakuan oleh suaminya dengan tuduhan perselingkuhan, itu penting saya tekankan, bukan hanya kekerasan fisik dan verbal,” jelasnya dalam acara Pagi-pagi Ambyar TransTV, Kamis (20/10/2022).
Laporan Lesti itu, lanjutnya menjadi antiklimaks dengan anggapan publik tentang pasangan yang menikah tahun 2021 itu.
“Itu dia lakukan sebagai antiklimaks dari peristiwa kekerasan yang sebelumnya diterimanya. Karena selama ini dipertontonkan seolah-olah tidak terjadi apa-apa, seolah-olah keluarga ini bahagia dan harmonis, tidak ada kekurangan apa-apa. Makan roti aja harus disuapi,” tukas Arist.
Dia tak menampik memuji langkah Lesti sempat melaporkan KDRT yang dialaminya. “Tentu respek karena dia berani speak up terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga, itu semua orang memuji. Karena sebuah gerakan sebagai gerakan anti kekerasan perempuan termasuk anak,” tandasnya.
Namun, Arist kecewa begitu tahu Lesti mencabut laporan, apalagi faktor anak kemudian disebut-sebut.
“Kita dikecewakan, karena laporan yang pertama itu perselingkuhan, dan kekerasan fisik dan verbal. Dia tidak ada alasan melapor karena anak kan, yang ada (faktor) perselingkuhan, lalu kekerasan visik dan verbal.
Arist menyayangkan laporan yang sudah tahap penyidikan diakhiri dengan pencabutan laporan.
“Ketika dia melakukan upaya perdamaian setelah Polres Jakarta Selatan menetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mendengar itu beberapa jam kemudian, tiba-tiba nengok Lesti, melakukan pertemuan terjadilah damai,” imbuhnya.
BACA JUGA : Kasus KDRT Dihentikan, Rizky Billar Ingin Meyakinkan Orang Tua Lesti Tidak Gagal Memilihnya Sebab Menantu
BACA JUGA : Proses Restorative Justice Tuntas, Polisi Resmi Hentikan Kasus Lesti-Rizky Billar
Pernyataan Lesti usai perdamaian itu yang disorot Arist. “Ketika ditanya beberapa media, dalam perjanjian (cabut laporan) itu juga (disebutkan) demi anak, saya kaget. Yang pertama saya respect dengan Lesti tetapi ada alasan anak itu,” sebutnya.
“Bukan saya tidak respect Lesti mempersoalkan pertimbangan anak itu, tapi ternyata setelah saya pelajari itu hanya sekadar manipulatif, eksloitatif, karena memanfatkan (anak),” tuturnya.
Dia mengatakan apa yang dilakukan Lesti bisa saja masuk ranah hukum, kalau unsur pidananya bisa terbukti.
“Karena tidak ada hubungan dengan anak itu sesungguhnya. Artinya memanfatakan anak untuk kepentingan orang dewasa. Misalnya kita uji nanti apakah itu memenuhi unsur eksploitasi yang dilakukan Lesti itu, karena unsur terpenuhi akan bisa dipidana,” tegas Arist Merdeka Sirait. (nin/pojoksatu)