POJOKSATU.id, YOUTUBER Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven kembali dilaporkan ke polisi gegara konten prank KDRT ke polisi. Sebelumnya, pasangan ini telah dipolisikan oleh komunitas Sahabat Polisi.
Melansir dari Kanal YouTube Intens Investasi, pada Rabu (5/10/2022), Baim Paula dilaporkan karena diduga telah melanggar 3 pasal UU ITE, yaitu pasal 36, pasal 46 dan pasal 50 dengan ancaman 12 tahun penjara serta denda Rp750 Juta.
Salah satu pelapor menjelaskan konten tersebut ditonton masyarakat luas dan menyesatkan.
Sehingga menurutnya, jika konten seperti ini dilakukan secara terus-menerus, menimbulkan kekhawatiran suatu saat nanti ada generasi berikutnya yang melakukan hal serupa. Suatu saat nanti ada generasi yang nge-prank hakim, presiden atau lainnya.
“Dan hal itu adalah edukasi yang tidak bagus untuk masyarakat,” ujar pelapor.
Mereka juga menyayangkan Baim Wong dan Paula yang merupakan publik figur seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
BACA JUGA : Sudah Minta Maaf, Baim Wong dan Paula Verhoeven Tetap Dihujat, Ternyata Ini Sebabnya
BACA JUGA : Minta Maaf atas Konten Prank KDRT ke Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeben Akui Kebodohan Mereka
Pelapor juga mengatakan mereka adalah garda terdepan untuk polisi Indonesia dan tidak semua polisi itu buruk.
Sahabat Polisi sebelumnya, melaporkan Baim dan Paula atas tuduhan tindakan pencemaran nama baik institusi maupun perorangan. Mereka juga mempertanyakan empati Baim dan Paula yang dimana untuk saat ini ada sahabatnya Lesti yang sesama publik figur juga mengalami kasus KDRT.
Baim Wong dan Paula sempat meminta maaf dan men-take down video prank tersebut. Dalam permintaan maafnya, keduanya tak menyangka video itu akan menjadi viral, karena sudah kenal dengan polisi di Polsek yang mereka masukkan ke konten. Petugas tersebut kata Baim yang membantunya menangkap pelaku pencuri sepeda motornya.
Baim mengakui kebodohannya karena sama sekali tidak membayangkan soal kasus Rizky Billar yang diduga melakukan KDRT ke Lesti.
Tak hanya laporan polisi, beberapa rekan artis bahkan terang-terangan menentang apa yang dilakukan Baim terkait konten prank KDRT ke polisi itu. Diantaranya, Deddy Corbuzier, Nikita Mirzani, Melanie Subono dan lainnnya. (nin/pojoksatu)