POJOKSATU.id, JAKARTA – Penyanyi dangdut Saipul Jamil dikabarkan akan bebas dari tahanan pada 2 September 2021.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dan Kalapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan membenarkan kabar tersebut.
“Diperkirakan seperti itu,” kata Rika, dilansir dari jpnn.com.
Namun, kata Tonny, jadwal kebebasan Bang Ipul, sapaannya, bisa saja berubah.
“Itu data kami sementara 2 September (Saipul Jamil) bebas. Ini kami mau pastikan lagi,” kata Tonny.
Sementara itu, saat ini Saipul masih ditahan di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta.
Seperti diketahui, hal tersebut terjadi lantaran dirinya tersandung kasus pencabulan dan dugaan suap. (jpnn/pojoksatu)