Deddy Corbuzier : UU Cipta Kerja Memang Ada Gunanya? Selain Rusuh Jadinya

Daeddy Corbuzier
Daeddy Corbuzier.

POJOKSATU.id, PRESENTER Deddy Corbuzier angkat bicara tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang pengesahannya memantik demo massa hingga berujung ricuh dimana-mana.


Deddy pun mempertanyakan urgensi UU Cipta Kerja yang disahkan DPR di tengah pandemi Covid. “Jadi pingin ngobrol sama Menaker, UU Cipta Kerja Mang da gunanya? Selain rusuh jadinya,” ungkapnya lewat unggahan Instagramnya, Rabu (14/10/2020).

Unggahan itu, lanjutnya juga merupakan suara netizen yang mempertanyakan hal yang sama tentang pro kontra UU ini. “Disuruh netizen,” tulisnya pada caption tulisan bergambarnya.

Dan tak butuh waktu lama, ternyata Deddy berhasil mengajak Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah untuk ngobrol dan tayang di Podcast miliknya.


“Gue diomelinkan, kalian sih! Hahaha it’s a jokes (ini becanda). She is very nice (Menaker sangat baik). Anyway, selama ini saya masih diam ketika diminta merespon tentang UU Ciptaker atau demo dan lain-lain. Enggak mau asbun tanpa ngerti enggak mau debat tanpa org yang tepat,” jelasnya.

“So terimakasih @idafauziyahnu @kemnaker udah mau debat sama saya. Hope this answer most of the questions! (Semoga ini bisa menjawab banyak pertanyaan (soal UU Cipta Kerja),” pungkasnya.

Dalam video pembahasan keduanya, banyak hal yang dibahas, salah satunya soal pesangon yang diturunkan dari 32 kali gaji untuk yang di-PHK.

Fauziyah menjelaskan penurunan jumlah pesangon adalah agar pekerja menerima sesuai UU, karena selama ini sedikit sekali perusahaan yang mempraktekkan itu. “Selama ini 32 (kali gaji) apa diterima? Pada prakteknya UU No 13 tentang Tenaga Kerja, hanya 7 persen perusahaan yang mengikuti. Dan 27 persen yang mereka (perusahaan) membayar sesuai dengan kesepakatan tapi di bawah ketentuan UU No.13,” jelasnya.

“Makanya diturunkan 25 itu, 19 kali (gaji) dibayar perusahaan, 6 kalinya dibayar melaui skema program jaminan kehilangan pekerjaan,” sebutnya.

 

(nin/pojoksatu)