POJOKSATU.id, Purwakarta – Selama ini anggaran yang cukup besar digelontorkan pemerintah pusat yaitu di sektor Pendidikan, yang anggarannya 20% dari APBN.
Semua pihak pastinya harus mengawasi anggaran tersebut, agar apa yang dicita-citakan bisa terlakasana dengan baik ketika anggaran itu di gelontorkan hingga ke daerah–daerah.
Sayangnya, masih ada anggaran-anggaran pendidikan yang masih sulit untuk di akses oleh semua pihak seperti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).
Sehingga, sulit melakukan pengawasan penggunaan dana BOS tersebut oleh semua pihak. Padahal sumber anggarannya dari Negara.
Anggaran dana BOS untuk setiap tingkatan sekolah tentunya berbeda, baik itu SD, SMP, SMA sampai SLB.
Yang cukup besar yaitu anggaran BOS unting SMA/SMK. Setiap siswa bisa memperoleh anggaran jutaan rupiah setiap tahunnya.
Bisa dibayangkan bila sekolah baik SMA maupun SMK memiliki siswa ribuan, maka ada milyaran rupiah anggaran yang digelontorkan dari APBN.
Belum lagi anggaran dari Provinsi, yang juga memberikan anggaran persiswa untuk SMA maupun SMK.
Untuk di Kabupaten Purwakarta sendiri, anggaran BOS dari pusat untuk sekolah SMA tahun 2025 ini mendapatkan Rp. 1.560.000,- persiswanya.
Sementara untuk sekolah SMK anggaran BOS dari pemerintah pusat untuk tahun 2025 ini sebesar Rp.1.660.000,- persiswanya.
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa ( GMPB ), Asep Saepudin meminta kepada pihak sekolah untuk transparan dalam pengelolaan dana BOS.
“Dana BOS ditingkat SMA/SMK jarang yang menyoroti, sehingga publik dan masyarakat secara luas tidak mengetahui uang tersebut digunakan untuk apa saja disetiap sekolah,” kata Asep, via seluller, Selasa (02/12).
Sehingga, dana BOS kemungkinan akan sangat rawan diselewengkan bila publik atau masyarakat tidak mengawasinya, karena setiap rupiah uang dibelanjakan publik harus mengetahuinya.
“Itu kan anggaran dari Negara, publik harus bisa mengakses atau mengetahui setiap pembelanjaan dari anggaran dana BOS,” tambah Asep.
Bahkan, tambah Asep, ada beberapa sekolah yang sudah berbenturan dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) terkait dengan penggunaan dana BOS tersebut.
“Tapi sampai saat ini masih gelap, hasilnya seperti apa belum diketahui,” jelasnya.
Sehingga, baik itu penggunaan dana BOS di setiap sekolah untuk apa saja, bahkan ketika berbenturan dengan APH pun sama masih gelap.
“Padahal sederhana, agar publik mengetahui pangpang aja penggunaan dana BOS disetiap sekolah. Kemudian APH juga berani mengungkapkan ke publik, ada tidaknya indikasi penyelewengan dana BOS,” tutup Asep, mengakhiri pembicaraan.***



