PURWAKARTA, POJOKSATU.id - Jajaran Polsek Campaka, Polres Purwakarta, mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang guru SDN 2 Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Terduga pelaku diamankan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di area parkir Mie Gacoan Sadang, Kampung Cibaragalan, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Campaka AKP Atik Sakron mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di lingkungan SDN 2 Cimahi, Kampung Cimahi, Kecamatan Campaka.
Saat itu, korban berinisial Y datang ke sekolah sekitar pukul 07.00 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam bernomor polisi T-4573-CA.
Namun, korban lupa mengunci setang dan mencabut kunci kontak kendaraan. Beberapa jam kemudian, korban mendapat informasi bahwa sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir.
Setelah memastikan kendaraannya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario 125, STNK, BPKB, serta satu buah kunci kontak kendaraan.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan sejak laporan diterima pada 16 Oktober 2026.
Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sebelum berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Perkara ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di lingkungan sekolah, perkantoran, maupun tempat umum.
Masyarakat diingatkan untuk selalu mengunci setang, mencabut dan membawa kunci kontak, serta memastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman guna meminimalkan risiko pencurian.
Kewaspadaan menjadi kunci. Kelalaian kecil saat memarkirkan kendaraan dapat membuka peluang terjadinya tindak kejahatan.***



