POJOKSATU.id, KARAWANG - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, memastikan satu warga Purwakarta yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) segera dipulangkan ke daerah asalnya.
Om Zein menyampaikan, korban sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini, yang bersangkutan telah ditemukan dan dalam kondisi selamat.
“Alhamdulillah hari ini sudah bersama kami dan insyaallah segera kembali ke Purwakarta,” ujar Om Zein dalam keterangannya, Selasa 24 Februari 2026.
Sebelum dipulangkan ke kampung halaman, korban terlebih dahulu akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi fisik maupun psikologis untuk memastikan korban benar-benar dalam keadaan stabil.
Menurut Om Zein, langkah pemeriksaan ini penting sebagai bentuk perlindungan sekaligus memastikan proses pemulihan berjalan optimal. “Dicek kesehatannya, jasmani dan rohaninya, semuanya harus dipastikan aman,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban. Orang tua korban disebut sudah melakukan kontak langsung dan mengetahui kondisi terbaru anaknya.
Selain itu, Om Zein menegaskan bahwa apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, korban dapat kembali dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum di NTT. Proses tersebut nantinya akan didampingi oleh kuasa hukum dari Jawa Barat guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.
Kasus dugaan TPPO ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemkab Purwakarta menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum serta memberikan pendampingan terhadap warganya yang menjadi korban.
Sementara itu, pihak terkait masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan jaringan perdagangan orang yang melibatkan sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Sikka, NTT.
Pemkab Purwakarta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya. Warga diminta memastikan legalitas perusahaan penyalur kerja serta melapor kepada aparat desa atau dinas tenaga kerja setempat sebelum berangkat ke luar daerah.
Baca Juga: Ada Tenaga Baru di Kejari Purwakarta, Siap Tuntaskan Kasus Mangkrak Rezim Sebelumnya
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap warga yang bekerja di luar wilayah, terutama yang berpotensi menjadi korban eksploitasi.
Pemerintah daerah memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut. ***




