POJOKSATU.id - Keinginan Dedi Mulyadi mempertahankan biduk rumah tangga dengan Anne Ratna Mustika benar-benar kandas.

Pasalnya, putusan Mahkamah Agung (MA) menetapkan bahwa Anne Ratna Mustika resmi menjadi janda Dedi Mulyadi.

Itu setelah MA mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna mustika terhadap mantan Bupati Purwakarta itu.

Baca Juga: Murka Dicap Tak Bisa Punya Anak, Dewi Perssik Unggah Hadist tentang Apa Arti Mandul Sebenarnya

Otomatis, permohonan kasasi yang diajukan Dedi Mulyadi ditolah oleh lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu.

Status Ambu Anne jadi janda itu tertuang dalam amar putusan yang dilansir dari laman Mahkamah Agung (MA).

"Tolak," demikian kutipan amar putusan MA dikutip pojoksatu.id, pada Jumat 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Manuver Politik Budiman Sudjatmiko, Sudahi Isu HAM Mari Bicara Masa Depan

Putusan MA itu diketok Ketua Majelis Hakim Agung Prof Amran Suadi dengan Hakim Anggota Edi Riadi dan Yasardin.

Sementara Panitera Pengganti Nur Syafiuddin.

Untuk diketahui, gugatan cerai itu bermula ketika Anne melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.

Baca Juga: 4 Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Membersihkan Sofa Chenille

Gugatan cerai tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Dalam putusannya, Pengadilan Agama Purwakarta memutus Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi.

Putusan itu dibacakan pada 22 Februari 2023 sampai dikuatkan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, pada tingkat banding.

Sebelum putusan perceraian itu, Anne dan Dedi sudah dipertemukan untuk melakukan proses mediasi.

Baca Juga: Film Sleep Call, Ternyata Angkat 5 Isu Sosial, Salah Satunya Pinjol

Akan tetapi beberapa kali mediasi tidak menemui titik temu sehingga guguatan cerai dilanjutkan sampai persidangan.

Dalam pernyataannya, Anne mengungkap dirinya kerap mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari Dedi Mulyadi yang kini jadi kader Partai Gerindra itu.

Bahkan Anne menyatakan bahwa perlakuan tidak mengenakkan yang kerap diterimanya itu tergolong KDRT psikis.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Ini 5 Tanda Frozen Food Sudah Tak Layak Dikonsumsi

Anne juga mengungkap bahwa selama ini dirinya sudah pisah rumah dengan Dedi Mulyadi.

Selain itu, Anne Ratna Mustika juga menyatakan bahwa keputusan bercerai dengan suaminya itu adalah demi kebaikan keluarganya.

Anne juga menyebut bahwa Dedi Mulyadi sudah meninggalkan rumah sejak April 2020.

Baca Juga: DPR Bakal Bentuk Pansus untuk Atasi Darurat Polusi di Jakarta

Di sisi lain, Dedi Mulyadi bersikukuh ingin tetap mempertahankan biduk rumah tangganya itu.

Dedi menyatakan bahwa selama 15 tahun memimpin Purwakarta, dirinya tidak pernah ingin menggugat cerai Anne Ratna Mustika.

Bahkan saat sidang, Dedi Mulyadi melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak terima dengan putusan cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Purwakarta dengan mengajukan banding.

Baca Juga: Deretan Pesawat Tempur dan Kapal Super Canggih yang Dibeli Menhan Prabowo Subianto

Salah satu pertimbangan Dedi Mulyadi ingin mempertahankan pernikahanny dengan Anne Ratna Mustika tidak lain adalah buah hati keduanya.

Dedi Mulyadi tidak ingin anaknya bersama Anne Ratna Mustika itu melihat orang tuanya berpisah.***