POJOKSATU.id – Dalam upayanya memajukan sektor ekonomi kreatif, Gen 34 Ifa Faizah Rohmah, kini memberikan dukungan khusus untuk subsektor penerbitan.

Gen 34 Ifa Faizah Rohmah mengambil langkah proaktif dengan fokus pada peningkatan akses dan visibilitas bagi anak muda.

Melalui inisiatif ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri penerbitan di tanah air.

Firdaus selaku koordinator Ifa Faizah Rohmah memiliki langkah-langkah konkret seperti, pelatihan khusus untuk anak muda dalam menulis sebuah cerita, artikel, dan berita.

Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Beri Waktu Pengungsi Rohingya 14 Hari di Desa Karang Gading

“Kita ingin mendongkrak kualitas ekonomi kreatif pada subsektor penerbitan, sehingga Gen 34 Ifa Faizah Rohmah memberikan kesempatan kepada anak muda untuk ikut dalam pelatihan seperti cara menulis yang unik dan menarik, mencari angle, riset peristiwa yang sedang ramai dan masih banyak lagi pelatihan-pelatihan yang kami berikan kepada anak muda” ujar Firdaus.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan anak muda mampu bersaing secara global dan mengangkat citra industri penerbitan Indonesia.

“Saya berharap pelatihan ini dapat mengasah skill seseorang dalam menulis, sehingga mereka dapat secara global dan mengangkat citra industri penerbitan Indonesia” ungkap koordinator Ifa Faizah Rohmah.

Selain itu, Gen 34 Ifa Faizah Rohmah juga terlibat aktif dalam upaya membangun jejaring dan kolaborasi antara pelaku industri penerbitan dengan berbagai pihak terkait, salah satunya Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Jawa Barat.

Baca Juga: Cegah Terjadinya Pelanggaran, Polresta Deli Serdang Lakukan Penjagaan Ketat Pada Proses Pelipatan Suara Pemilu 2024

Dengan langkah-langkah konkrit dan kolaboratif, diharapkan dukungannya dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia secara keseluruhan.

Artikel ini ditulis oleh Syawal Gilang Cahyadi dengan judul "Gen 34 Ifa Faizah Rohmah Miliki Langkah Konkrit Dalam Majukan Ekonomi Kreatif Subsektor Penerbitan".