POJOKSATU.id, Purwakarta – Belakangan santer terdengar isu kurang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif, hal itu dampak dari rencana berkurangnya dana tranfer daerah dari pusat.

Sudah hampir sepekan perang dingin antara eksekutif dan legislatif belum ada titik temu, padahal waktu untuk membahas APBD tahun 2026 sudah semakin menuju babak final.

Berawal dari rapat badan anggaran (Banggar) dengan para Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjadi deadlock karena ada insiden.

Insiden itu terjadi saat rapat membahas anggaran yang mulai memanas, di tengah-tengah suhu panas mencapai puncaknya kabarnya ada anggota dewan membanting asbak hingga hancur pecah berserakan.

Akhirnya rapat banggarpun terhenti seketika, akibat adanya insiden tersebut dan rapat akhirnya bubar karena kondisi sudah tidak kondusif.

Padahal legislatif dan eksekutif tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk tahun 2026.

KUAPPAS yang tengah dilaksanakan sendiri, merupakan dokumen penting penyusunan APBD tahun 2026 untuk pembangunan di Kabupaten Purwakarta.

Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, membenarkan adanya insiden tersebut yang terjadi pekan lalu.

“Rapat anggaran antara Banggar dan TAPD sampai Deadlock,” kata Rudi, melalui sambungan seluller, Rabu (15/10).

Rudi juga membenarkan pasca Deadlock pekan kemarin, hingga saat ini belum ada lagi rapat pembahasan mengenai masalah anggaran di DPRD.

“Belum ada rapat anggaran lagi,” tambah Rudi.

Perlu diketahui, sebelum APBD Tahun 2026 di sahkan. Baik eksekutif maupun legislatif melakukan rapat-rapat pembahsan anggaran terlebih dahulu.

Legislatif diwakili oleh Badan Anggaran (Banggar), sementara untuk eksekutif diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) biasa umumnya disebut kantor dinas, mengusulkan anggaran berbagai kegiatan dalam setahun ke TAPD.

Kemudian TAPD melakukan verifikasi dan menyusun renacana atau rancangan anggaran, yang diusulkan oleh para SKPD.

Setelah seluruhnya rancangan anggaran selesai, barulah rancangan tersebut dibahas bersama oleh TAPD dan Banggar di DPRD.

Rapat banggar dan TAPD tersebut tentunya untuk membahas anggaran-anggaran yang akan di prioritaskan dan lebih utama telebih dahulu untuk kepentingan masyarakat.

Sehingga jadilah KUAPPAS, yang kemudian dibahas secara maraton oleh Banggar dan TAPD, sebelum akhirnya nanti di paripurnakan dan di sahkan menjadi APBD.***