POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Mencuatnya dugaan dokumen palsu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) milik sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menjadi tamparan keras bagi progam makan bergizi gratis ( MBG ).
Berapa puluh, ratusan bahkan ribuan anak-anak yang akan menjadi korban dari program MBG tersebut, karena berkaitan dengan masalah higienenya makanan yang disajikan, bila benar SLHS tersebut palsu.
Aparat penegak hukum sudah seharusnya turun secepatnya, untuk menelusuri kebenarannya karena berkaitan dengan kesehatan para penerima manfaat khusunya anak-anak.
Namun hingga saat ini status keabsahan dokumen tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari instansi terkait.
Hingga berita ini ditulis, Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan dokumen SLHS yang dipersoalkan tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah, termasuk kemungkinan pelaporan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pemalsuan dokumen yang merugikan publik maupun mencoreng nama institusi pemerintah.
Dugaan adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang bermasalah (palsu) pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purwakarta mulai mencuat ke publik.
Dokumen pertama bernomor 500.16.7.2/SLHS-SPPG-0092/DPMPTSP/2026 SPPG di wilayah Kecamatan Darangdan.
Dalam dokumen tersebut tercantum tanggal penerbitan 30 Juli 2026 dengan masa berlaku hingga 30 Juli 2031.
Dokumen kedua bernomor 500.16.7.2/SLHS-SPPG-0096/DPMPTSP/2026 SPPG berlokasi di wilayah Kecamatan Darangdan.
Sertifikat tersebut tercantum diterbitkan pada 9 Juli 2026 dan berlaku hingga 9 Juli 2031.
Sementara dokumen ketiga bernomor 500.16.7.2/SLHS-SPPG-0099/DPMPTSP/2026 SPPG berada di wilayah Kecamatan Bojong.
Dalam dokumen tersebut tercantum tanggal penerbitan 17 Juli 2026 dan berlaku hingga 17 Juli 2031.
Kemunginan dokumen-dokumen tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya. Bahkan sumber menyebut masih terdapat sejumlah dokumen lain yang diduga memiliki persoalan serupa.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan apakah dokumen-dokumen tersebut benar-benar tercatat dan diterbitkan secara sah oleh instansi yang berwenang atau tidak.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Ryan, maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Asep untuk meminta klarifikasi terkait informasi dan dokumen yang diterima.
Namun hingga berita ini diterbitkan, kedua pejabat tersebut belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait dugaan dokumen SLHS yang dipersoalkan tersebut.
Padahal, SLHS merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan aspek higiene dan sanitasi dalam operasional SPPG yang mendukung program pelayanan pemenuhan gizi masyarakat. ***




