POJOKSATU.ID-Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi unggah video dirinya di akun instagramnya @dedimulyadi71 dengan seorang anak yang ditinggal cerai oleh kedua orang tuanya.
Dalam unggahannya itu, Dedi Mulyadi menuliskan caption 'Kedua orang tuanya bercerai dan sudah menikah lagi. Anak ini berdagang kecil-kecilan bersama sang nenek. Kelak, dia menjadi orang sukses dan membuat sesamanya bahagia'.
Di video tersebut, politisi Partai Gerindra ini sempat berbincang-bincang menggunakan bahasa Sunda dengan bocah wanita yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga: Harmoni Cita Rasa: Ikan Kembung Bakar Bumbu Kecap yang Gurih Nan Menggoda Selera
"Mane saha? tanya Dedi
"Agi," jawab sang bocah.
"Budak saha," tanya lagi Dedi
"Aya," jawab sang bocah lagi.
"Bapak mane aya," tanya Dedi lagi
"Aya di Purwakarta," jawaban polos sang anak.
"Ibu mane di mane," tanya Dedi
"Di Cikarang," jawab bocah.
"Kawin deyi ya," ujar Dedi lagi.
Baca Juga: Rebel Moon: Intip Sinopsis dan Pemain Luar Biasa dalam Petualangan Film Fantasi yang Memukau!
Di akhir video, Dedi Mulyadi tak tahan mendengan cerita sang bocah yang ditinggal nikah lagi oleh kedua orang tuanya.
Seketika Dedi Mulyadi memeluk sang anak sembari keduanya menitikkan air. Sontak para warga yang hadir dalam acara tersebut ikut terharu dan bersedih.
Sontak pula beragam komentar dari warganet melihat aksi Dedi Mulyadi yang turut menangis sembari memeluk sang anak.
Baca Juga: Service Advisor asal Jawa Barat Siap Berlaga di Kontes Tingkat Nasional
@isnawati_yeni Ya Allah semangat dek, semoga menjadi pengusaha yang sukses, yang memberi kemajuan buat orang di sekitarnya. Buat Pak Dedi sehat selalu.
@ges.santoso Aduuh pagi-pagi ngakak liat postingan ini. Tapi ujungnya bikin nangis, huhuu. MasyaAllah.
Seperti diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi resmi bercerai.
Baca Juga: Bahas KUA PPAS 2024 hingga UU HKPD, DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Bogor dan Kabupaten Kolaka
Majelis hakim membacakan putusan tersebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 22 Februari 2023.
Sebelum putusan dibacakan, majelis hakim sempat mengajak Dedi dan Anne untuk kembali melakukan mediasi, termasuk membahas terkait hak asuh anak. Namun keduanya tetap sepakat untuk berpisah.
"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai Penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada Tergugat, yaitu Dedi Mulyadi, tiga membebankan biaya perkara sebesar Rp 875.000," kata hakim ketua Lia Yuliasih. ***


