POJOKSATU.id, Purwakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi membuka layanan Samsat Drive Thru di Kabupaten Purwakarta.
Layanan ini dinamai Sadewa (Samsat Drive Thru Istimewa) dan menjadi upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan pajak kendaraan yang cepat, praktis, dan tanpa antre.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan pembukaan Sadewa Purwakarta merupakan bagian dari upaya memudahkan akses pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat di daerah.
"Dengan layanan Drive Thru ini, masyarakat cukup duduk di kendaraan dan menyerahkan berkas. Waktu pelayanan maksimal lima menit, dan STNK tahunan yang telah diperpanjang bisa langsung dibawa pulang," kata Asep saat peresmian layanan, Senin, 8 Desember 2025.
Selain pembayaran tunai, fasilitas pembayaran non-tunai juga tersedia, mulai dari kanal bank hingga kanal digital.
Asep menambahkan, layanan Drive Thru akan dimaksimalkan dan diperluas pada 2026, termasuk di daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas tersebut.
"Layanan seperti ini sangat dibutuhkan sebagai penopang pendapatan daerah dari pajak kendaraan. Ini juga mempercepat proses pelayanan kepada wajib pajak," ujarnya.
Untuk menunjang operasional Sadewa Purwakarta, Bapenda Jawa Barat memanfaatkan aset milik daerah, yakni eks kantor Samsat lama di Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah), Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
"Silakan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan pajak tahunan datang ke Jalan Tengah, eks kantor Samsat sebelumnya," ucapnya.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan memperluas jaringan pembayaran dengan memanfaatkan aset pemerintah di beberapa daerah sebagai titik layanan Samsat Drive Thru maupun kanal pembayaran lainnya.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), mengapresiasi hadirnya Sadewa dan menyebut layanan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah urusan wajib pajak.
"Ini bentuk tekad agar masyarakat mudah bayar pajak, dan pemerintah memberi pelayanan terbaik. Cukup masuk, serahkan STNK dan KTP, lalu proses, selesai," katanya.
Binzein menyebut layanan Drive Thru ini buka setiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, termasuk di hari Sabtu yang buka hingga pukul 12.00 WIB.
"Ini keistimewaan Purwakarta dan Jawa Barat. Inisiasi dari Bapenda Jawa Barat, bersama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat," ujarnya.
Binzein berharap kemudahan layanan membuat masyarakat semakin sadar pajak.
"Kalau sudah dimudahkan, jangan sampai motornya bodong terus. Makin mudah, makin sadar pajak," katanya
Deni Mulyadi, pengemudi ojek online asal Purwakarta, mengaku senang dengan kehadiran Sadewa.
"Bayar pajak makin mudah. Selama ini kalau Samsat Keliling harus cari lokasi dan sesuaikan jadwal. Kalau ada Drive Thru begini, tinggal datang kapan saja. Praktis," ujarnya.***


