Dibalik Pengunduran Diri Dirut PDAM, Dadang ‘Biarkan Saya Bekarja Dengan Tenang Sampai Akhir Masa Jabatan’

pdam
Direktur Utama PDAM Purwakarta, Dadang Saputra saat di wawancara di ruang kerjanya.

POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Dengan tatapan tajam namun menyejukan, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Gapura Tirta Rahayu (biasa disebut PDAM), Dadang Saputra mengatakan dirinya taat kepada keputusan Dewan Pengawas (Dewas).


Pernyataan Dadang itu disampaikan saat wawancara eklusif Jum’at (03/02), guna mengetahui kebenaran masalah pengunduran dirinya sebagai direktur utama perusahaan milik daerah tersebut.

“Saya ini taat sama Dewas, ketika mereka memberikan surat yang harus saya tandatangani maka surat itu saya tandatangani,” ujar Dadang di ruang kerjanya.

Saat ditanyakan apakah surat itu dibaca atau tidak, Dadang mengatakan dirinya membaca semua poin-poin surat yang akan disampaikan kepada Bupati tersebut.


Namun, dirinya hanya bisa mengelus dada ketika melihat poin-poin dalam surat yang akan disampaikan kepada Bupati tersebut. Karena, Dadang menilai semua isinya tidak berimbang, ketika ada kejelekan kenapa kebaikannya juga tidak dicantumkan dalam poin – poin tersebut.

“Saya sampaikan lagi, saya itu taat sama Dewas. Jadi apapun isinya surat itu saya tandatangani,” jelas Dadang.

Baca Juga : Bupati Purwakarta Jangan Senang Dulu, Separuh Lebih Rakyat Purwakarta Terima Bantuan Pemerintah, Mereka Miskin?

Walaupun usianya sudah mencapai 70 tahunan lebih, tapi melihat secara langsung dari mulai gestur tubuh, gaya bicara, tampak cara berfikir yang cepat dan rasional hingga informasi-informasi kondisi kekiniaan baik secara nasional dan daerah masih bisa diikuti, bahkan memiliki pandangan yang mendalam terkait dengan masalah isu-isu kekinian.

Artinya Dadang Saputra memang masih layak menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan milik daerah tersebut, hingga masa jabatannya berakhir yaitu pada 2024 yang akan datang.

“Ada salah satu poin yang membuat saya termenung, yaitu keterpurukan perusahaan di tahjn 2020 dan 2021. Apa mereka tidak sadar, tahun itu merupakan tahun sulit akibat pandemi covid19. 10 ribu pelanggan PDAM waktu itu banyak yang tidak bayar, apakah kami akan tega memutus aliran air ke pelanggan yang tengah pandemi tentu saja tidak karena kami masih memiliki hati nurani,” jelas Dadang, sambil menatap tajam tapi terpancar kelembutan dalam tatapannya tersebut.

Sementara untuk PDAM saat ini kondisinya sudah membaik dan mulai stabil, ketika sudah stabil seperti saat ini munculah surat pengunduran diri tersebut yang akan disampaikan ke Bupati Purwakarta.

“Kalau secara ksatria, sebenarnya mundur dari jabatan itu bakal jadi preseden buruk bagi saya. Karena dianggap saya tidak mampu, padahal saya di PDAM ini dari sejak tagun 1979. Tapi sekali lagi saya sampaikan, saya taat sama Dewas,” beber Dadang, dengan penuh ketegasan.

Baca Juga : Akhirnya Bupati Purwakarta Pakai Kuasa Hukum, ‘Anne Buka Aib Rumah Tangga, Kita Jawab Dengan Fakta Bukan Dengan Aibnya’

Dirut PDAM yang terlihat bugar dan enerjik itu, masih tetap berusaha menutupi orang-orang di internal dan eksternal yang menginginkan agar dirinya segera lengser dari jabatan, saat disinggung orang-orang yang berusaha ingin melengserkannya.

“Enggak boleh berburuk sangka, terima aja dengan iklas. Saya ini sudah cukup memakan asam garam kehidupan, biarkan saja kalau ada yang ingin berbuat seperti itu. Karma nanti juga akan berlaku, kalau tidak ke dirinya pasti ke anak cucunya,” senyum Dadang, dengan penuh kesabaran dibalik usianya yang telah senja.

Satu hal yang pasti, pada saatnya nanti ketika saya dipanggil oleh Bupati, maka saya akan menerangkan semuanya. Untuk saat ini biarlah seperti air yang mengalir, pada akhirnya akan bermuara di lautan.

“Inginnya biarkan saya bekerja dengan tenang hingga masa jabatan saya selesai tahun 2024 nanti, sesuai SK yang dikeluarkan oleh Bupati. Tapi, semuanya tergantung dari hak preogatif Bupati,” tutup Dadang, mengakhiri pembicaraan. (Ade Winanto/pojoksatu)