POJOKSATU.id - Partai Bulan Bintang (PBB) memastikan tetap akan mendukung Prabowo Subianto sebagai capres 2024 meski nantinya memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Kepastian itu disampaikan langsung Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa 17 Oktober 2023 malam.

Yusril menyatakan, dirinya sejatinya sangat menyesalkan putusan MK yang membolehkan usia capres cawapres di bawah 40 tahun.

Baca Juga: Emak-emak Majelis Ta'lim Al Mugni Tarumajaya Deklarasi Dukung Gibran Rakabuming Raka Cawapres 2024

Syaratnya, sudah memiliki pengalaman pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Karena itu Yusril menyebut putusan MK itu merupakan bentuk penyelundupan hukum.

"Saya menegaskan bahwa PBB termasuk partai terdepan yang mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai Capres 2024- 2009," ucapnya.

Baca Juga: Keluarga AMIN Kumpul di Rumah Anies Bicarakan Cawapres Sebelah, Cak Imin: Paling Lucu Ada Isu Panas Ha..Ha..Ha

Ia menyatakan, dirinya dan PBB tetap akan memegang komitmen bersama dengan parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Prabowo Subianto capres 2024.

"Tidak perlu ada keraguan sedikitpun terhadap komitmen PBB ini," tegas Yusril dikutip Pojoksatu.id dari RMOL.

Bahkan Yusril mengaku ikhlas jika kemudian Prabowo menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres untuk berkontestasi di Pilpres 2024.

Baca Juga: Tanggapan Ganjar Pranowo Mahfud MD Malam-malam Menghadap Megawati dan cawapres Inisial M: Bisa-bisa saja

"Apapun keputusan beliau dalam memilih calon wakil presiden, akan kami dukung sepenuhnya. Termasuk jika beliau (Prabowo) memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden," tegas Yusril.

Pakar hukum tata negara ini menilai, putusan MK No 90 itu membuka peluang bagi semua kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun.

Tidak terkecuali Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi itu.

Karena sudah menjadi putusan MK, maka hal itu bersifat final dan mengikut serta wajib dijalankan.

Baca Juga: Tanggapan Ganjar Pranowo Mahfud MD Malam-malam Menghadap Megawati dan cawapres Inisial M: Bisa-bisa saja

Jika nantinya ada permasalahan atau kontroversi dalam putusan MK, maka itu merupakan persoalan politik dan akademik.

"Siapapun bebas mempersoalkan putusan tersebut. Tetapi sebagai sebuah keputusan, keputusan itu final dan mengikat," jelasnya.

Meski sudah dibukakan jalan untuk jadi cawapres, kata Yusril, keputusan akhir tetap ada di tangan Gibran dan Prabowo.

Baca Juga: Cawapres Ganjar Pranowo Berinisial M, Malam-malam Mahfud MD Menghadap Megawati

"Keputusannya sepenuhnya kita serahkan kepada beliau (Gibran) dan Prabowo Subianto sebagai calon presiden yang didukung oleh KIM," kata dia.***