POJOKSATU.id, JAKARTA—Mantan anggota DPR RI, Masinton Pasaribu resmi maju Pilkada Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) usai ditetapkan KPU Tapteng, Minggu (22/9).

Masinton Pasaribu sebelumnya gagal lolos ke DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II. Padahal Masinton Pasaribu merupakan petahana dua periode.

Pendaftaran Masinton ke KPU Tapteng juga sempat diwarnai berbagai dinamika politik. Namun Masinton Pasaribu yang berpasangan dengan Mahmud Effendi akhirnya ditetapkan sebagai calon di Pilkada Tapanuli Tengah 2024.

Mereka akan bertarung dengan pasangan lain yang juga ditetapkan menjadi peserta yakni Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul.

Baca Juga: Bahas Kasus Lolly sambil Tertawa, Nikita Mirzani Ingatkan Nita Vior : Ntar Kena Tampar Sama Saya

Penetapan dua pasangan peserta Pilkada Tapanuli Tengah 2024 itu dilakukan oleh KPU Tapanuli Tengah, Minggu (22/9).

Pada salinan SK KPU Tapanuli Tengah nomor 1107 Tahun 2024, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati, terlihat pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Buruh.

Sedangkan pasangan Khairul-Darwin diusung koalisi besar yang terdiri dari Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, Demokarat, PKS, Perindo dan Partai Bulan Bintang.

Baca Juga: Terus Difitnah Selingkuh dengan Pemain Band, Mahalini Tegaskan Akun TikTok Ini Sengaja Ingin Menjatuhnya dan Rizky Febian

“Penetapan ini patut kita syukuri. Ini semua berkat dukungan masyarakat. Kita akan bawa pasangan ini untuk menjadi pasangan yang solid bergerak untuk merebut hati rakyat menuju Tapteng Baru yang adil untuk semua,” kata Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu.

Masinton Kalah di Jakarta

Diketahui, sederet wajah baru bakal menghiasi DPR RI Dapil DKI Jakarta II.

Dari Dapil ini sebelumnya dihiasi nama-nama petahana DPR seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Namun tahun 2024 ini, Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga tak lolos ke Senayan. Yang mewakili PDI Perjuangan di Dapil ini adalah penyanyi Once Mekel.

Padahal Masinton merupakan petahana dua periode di Dapil Jakarta II. ***