POJOKSATU.id - Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, sebanyak 208 orang petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinyatakan meninggal dunia per-22 Februari 2024.

Adapun petugas Pemilu tersebut merupakan gabungan dalam beberapa kelompok seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi.

Angka kematian tersebut terus bertambah, dengan catatan 58 anggota KPPS, 20 orang anggota Linmas, 12 orang petugas, 9 orang saksi, 6 orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta 3 orang anggota Panitia Pemungutan Suara.

Baca Juga: Hasil PPPK Guru 2023 di Kabupaten Langkat Terancam Digugat ke PTUN Medan, Guru Honorer Gelar Aksi Galang Dana

Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 14.364 petugas pemilu yang tengah dirawat, dengan kelompok yang paling banyak yaitu KPPS sebanyak 7.221 orang, petugas sebanyak 1.779 orang, dan PPS sebanyak 1.709 orang.

Kemudian saksi 1.331, anggota Linmas 1.122 orang, anggota Bawaslu 693 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 509 orang.

Penyebab Kematian
Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (30 orang), disusul dengan kecelakaan (9 orang), hipertensi (9 orang), dan syok septik (8 orang).

Baca Juga: Tanggapi Bijaksana Kegagalannya Jadi Anggota DPR RI, Vicky Prasetyo Siapkan Diri untuk Bertarung di Pilkada

Selanjutnya, ada juga yang terkena gangguan pernapasan akut (6 orang), penyakit serebrovaskular (6 orang), diabetes melitus (4 orang), kematian jantung mendadak (2 orang), kegagalan multiorgan (2 orang).

Dan yang lainnya disebabkan asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, penyakit ginjal kronis, masing-masing sebanyak satu kejadian.

Sementara itu, penyebab kematian 27 orang masih tengah dikonfirmasi.

Baca Juga: Tinjau Kesiapan Venue F1 Powerboat Danau Toba, Hassanudin Ajak Masyarakat Sukseskan Balapan Perahu di Balige

Berdasarkan Umur
Sementara itu berikut data petuga Pemilu 2024 yang meninggal dunia berdasarkan rentang usia:

1. 4 orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun

2. 34 orang berusia 51-60 tahun

3. 30 orang berusia 41-50 tahun

Baca Juga: Marianna Resort and Convention Jadi Hotel Bintang 5 Pertama di Samosir, Hassanudin: Bukti Perkembangan Wisata di Danau Toba

4. 19 orang berusia 31-40 tahun

5. 17 orang berusia 21-30 tahun

6. 4 orang berusia 17-20 tahun

Sebaran Daerah
Sedangkan menurut sebaran, daerah dengan kematian tertinggi adalah Jawa Barat (27 orang), kemudian Jawa Timur (24 orang), Jawa Tengah (16 orang), serta DKI Jakarta (9 orang).

Selanjutnya Sulawesi Selatan (7 orang), Banten (6 orang), dan Kalimantan Barat (3 orang).

Baca Juga: Subholding Gas Pertamina dan Blue Bird, Bahu-Membahu Pemanfaatan BBG

Di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara, di masing-masing provinsi tersebut ada dua yang meninggal.

Sementara itu di Aceh, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, dan Maluku, masing-masing provinsi itu satu yang meninggal.

Sementara itu, Kemenkes juga menyatakan jika pasien terbanyak dari kelompok usia 21-30 tahun yaitu 4.024 orang, 41-50 tahun yaitu 3.608 orang, 31-40 tahun sebanyak 3.351 orang, 51-60 tahun sebanyak 2.098 orang, 17-20 tahun sebanyak 858 orang, dan di atas 60 tahun sebanyak 425 orang.

Baca Juga: Terancam Gagal ke Melenggang ke Senayan, Gilang Dirga Akui Sempat Kesal hingga Belajar Ikhlas

Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit, antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan sekitar 15 persen dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun.

"Masih ada sekitar 15 persen petugas yg berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia. ***