POJOKSATU.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya yang seolah-olah meminta penyaluran bansos beras ditunda sampai Pemilu berakhir.
Todung meyakinkan, dirinya tetap mendukung penyaluran bansos ke masyarakat.
Todung mengakui pernyataannya menimbulkan salah persepsi di masyarakat, bahkan dipolitisasi pihak tertentu.
Saat itu, dirinya menyikapi beberapa isu yang muncul akhir-akhir ini, seperti politik uang, kriminalisasi, dan ancaman penembakan terhadap calon presiden.
Ia juga menyinggung fenomena pembagian bansos yang dipolitisasi oleh paslon tertentu.
Todung menegaskan, TPN Ganjar-Mahfud tidak mengadvokasi penghentian bansos.
TPN setuju bansos diteruskan karena rakyat memang membutuhkannya.
Namun, TPN meminta agar penyaluran bansos tidak dipolitisasi, apalagi diklaim sebagai bentuk kebaikan hati Presiden Jokowi.
Todung menyayangkan persepsi publik yang diarahkan bahwa bansos adalah kebaikan hati pemerintahan Jokowi, yang menguntungkan paslon tertentu.
Ia berharap, penyaluran bansos sebaiknya tidak disalurkan pada masa kampanye agar tidak dipolitisasi.
TPN Ganjar-Mahfud menghendaki proses Pilpres 2024 berlangsung jujur, adil, dan berlandaskan hukum.
Dengan demikian, segala bentuk politik uang termasuk politisasi bansos atau kebijakan pemerintah yang disetujui DPR harus menjadi perhatian semua pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
