POJOKSATU.id, MEDAN – PDIP menegaskan bahwa mereka belum menetapkan nama bakal calon gubernur Sumut yang akan bertarung di Pilgub Sumut November 2024 nanti.

Penegasan ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Bappilu PDIP) Sumut, Mangapul Purba, untuk menanggapi simpang siur yang beredar.

Dia menegaskan partainya sampai saat ini belum mengeluarkan surat keputusan penetapan untuk bakal calon gubernur (Bacagub) Sumut di Pilkada November 2024 nanti.

"Untuk Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara, saya tegaskan sampai saat ini belum ada diberikan ke siapa pun. Informasi yang beredar saat ini itu hanya simpang siur," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (30/7).


Baca Juga: Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat, Polisi Kantongi Identitas Korban

Disebutkannya, jumlah nama Bacagub yang mendaftar ke Sekretariat DPD PDIP Sumut tercatat sebanyak lima orang antara lain Edy Rahmayadi, Nikson Nababan, Barry Simorangkir, dan beberapa nama lain.

Dari lima nama tersebut, lanjutnya, tidak satupun yang mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur Sumut.

Mangapul mengemukakan, pihaknya tidak melarang Bacagub Sumut yang melakukan sosialisasi dengan menggunakan simbol lambang partai maupun bendera PDIP.

Namun, dia mengingatkan bahwa penggunaan simbol parpol tersebut tidak diterjemahkan sebagai wujud dukungan atau dianggap nama tokoh yang bersangkutan sudah resmi ditetapkan sebagai Bacagub Sumut dari PDIP.

Ia menjelaskan, partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumut pada Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Lima Pelajar Indonesia Raih Penghargaan WSDC di Serbia, Dua Diantaranya dari SMA Sutomo 1 Medan

Keputusan pemberian rekomendasi maupun penetapan nama Bacagub Sumut, menurut dia sepenuhnya merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Sedangkan, DPD PDIP Sumut kewenangannya hanya sebatas perekrutan bakal calon kepala daerah dan selanjutnya semua nama diserahkan ke DPP PDIP.

Disebutkan, semua surat rekemondasi untuk Bacagub Sumut yang diserahkan DPD PDIP Sumut hingga saat ini masih dalam penggodokan pihak DPP PDIP.

"Mengenai penetapan final nama bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Sumut, kita tunggu saja surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan," ucap dia.***