POJOKSATU.id - Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, mempertanyakan aturan syarat wakil presiden berumur 40 tahun.

Menurut Hasanuddin syarat wapres 40 tahun tersebut sangatlah tidak logis.

Di sisi lain syarat menjadi anggota legislatif dan DPD RI dibatasi berumur 21 tahun.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Partai Nasdem: Kan Harusnya dari Kemarin saja

"Sisi substantif dan logisnya, bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden (eksekutif) setara dengan kedudukan representasi wakil rakyat atau DPRD, DPR RI dan DPD," kata Hasanuddin kepada Pojoksatu, Rabu 11 Oktober 2023.

Hasanuddin menilai untuk menjadi presiden atau wakil presiden ada ketidaksetaraan persyaratannya.

Padahal keduanya, tidak dimintai persyaratan keahlian khusus, atau persyaratan yang sifatnya imperatif hipotesis.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Mirna Salihin Negatif Sianida 70 Menit usai Meninggal Kena Kopi Sianida Jessica Wongso

"Kalau syarat menjadi anggota legislatif dan DPD RI 21 rahun, namun untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden 40 tahun." kata dia.

"Ketidaksetaraan ini menimbulkan diskriminasi dari kedua sisi, baik legislatif maupun eksekutif," sambungnya.

Hasanuddin lantas mendesak Mahkamah Konstitusi atau MK meluruskan syarat batasan usia menjadi wakil presiden itu.

Baca Juga: Siapa yang Paling Diuntungkan dari Film Dokumenter Kopi Sianida Jessica Wongso? Ternyata oh Ternyata

"Agar ketidaksetaraan ini menimbulkan diskriminasi, maka MK saatnya meluruskan hal ini," tuturnya.

Saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji permohonan berbagai pihak terkait usia minimal menjadi presiden dan wakil presiden RI.

Dari sisi substantif, kata Hasanuddin, memang permohonan ini substantif dan logis.

Baca Juga: Zhang Yufei Menangis Bukan karena Raih Medali Emas Asian Games, Tapi Rivalnya dari Jepang Dapat Perunggu

"UUD 1945 menjamin hak warga negara kedudukannya sama di pemerintahan. MK jangan terpengaruh oleh hal sifatnya sosiologis dan politik dalam memutuskan hak- hak warga negara," tegasnya.***