POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka dari Partai Garuda.
KPU mengumumkan sebanyak 588 daftar caleg akan ikut pemilu DPRD Kabupaten Majalengka pada tahun 2024.
Partai yang dibentuk pada tanggal 16 April 2015 memiliki tujuan untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berikut adalah daftar nama calon tetap caleg DPRD Kabupaten Majalengka dari Partai Garuda:
Baca Juga: Wajib Baca! Daftar Caleg DPRD Kabupaten Majalengka 2024 dari Partai Hanura
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 1 DPRD Kabupaten Majalengka Kecamatan Majalengka, Dawuan, Kadipaten, Panyingkiran dan Kasokandel:
1. Dede Sukmana
2. Yeni Yuningsih
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 2 DPRD Kabupaten Majalengka Kecamatan Jatiwangi, Kertajati, Jatitujuh dan Ligung:
1. Soleh Somantri, S.Pd.
2. Elin Herlina
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 3 DPRD Kabupaten Majalengka Kecamatan Rajagaluh, Leuwimunding, Sumberjaya, Palasah dan Sindangwangi:
1. tidak ada calon
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 4 DPRD Kabupaten Majalengka Kecamatan Talaga, Argapura, Maja, Sukahaji, Cigasong, Banjaran dan Sindang:
1. tidak ada calon
Daftar caleg Partai Garuda Dapil 5 DPRD Kabupaten Majalengka Kecamatan Lemahsugih, Bantarujeg, Cikijing,Cingambul dan Malausma:
1. tidak ada calon ***
Artikel ini ditulis oleh Arya Pratama dengan judul “Sudah Ditetapkan, berikut Adalah Daftar Caleg DPRD Kabupaten Majalengka 2024 dari Partai Garuda”.
