POJOKSATU.id, KUTAI-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara menyatakan, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais belum bisa maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) November 2024 mendatang.
Pasalnya, pasangan tersebut belum memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Menanggapi hal itu, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mengatakan, agar tidak terjadinya dugaan lobi-lobi untuk meloloskan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Yacoub Luthman dan Ahmad Zais dari verifikasi administrasi, maka KPU pusat diminta harus mengawasi secara langsung agar tidak ada permainan tersebut.
"Agar tidak terjadinya dugaan lobi-lobi untuk meloloskan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Yacoub Luthman dan Ahmad Zais dari verifikasi administrasi, maka harus ada pengawasan dari KPU Pusat," kata Kaka Suminta, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Imbas Barangnya Disita KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diwakili Kusnadi Lapor ke Komnas HAM
Kaka menuturkan, saat ini memang kesempatan calon independent yang maju di pilkada masih terbatas karena itu harus menggunakan kendaraan partai politik.
Karena itu, kata dia, untuk mencegah terjadinya kasak-kusuk yang mencoba melakukan kecurangan dalam verifikasi administrasi, maka harus ada pengawasan yang ketat dari pihak penyelenggara yakni KPU.
"Kalau pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati independent tidak lolos verifikasi adminitrasi maka jangan diberikan ruang yang menimbulkan kerusahakan demokrasi," bebernya.
Kaka juga mewaspadai terjadinya politik uang dalam pilkada di Kalimantan Timur 2024.
"Kita harus waspadai soal politik uang di pilkada Kaltim," ucapnya.
Sementara itu, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Sekjendnya, M Firman menuturkan, memang saat ini pilkada diperkirakan akan ramai dengan politik uang, tidak hanya saat pencoblosan nanti namun dalam proses pencalonan kepala daerah juga sangat rawan dengan politik uang.
Baca Juga: Kasus PPPK Langkat 2023 Masuki Babak Baru, Ratusan Guru Honorer Ajukan 121 Bukti ke PTUN Medan
"Seperti dugaan kasak-kusuk di KPUD Kutai Kartanegara akibat calon independent yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi ,juga sangat rawan adanya gratifikasi kepada oknum - oknum di KPUD," tutur Firman.
Oleh karena itu, Firman mendesak KPK, polisi, dan kejaksaan ikut mengawasi adanya dugaan politik uang di pilkada serentak.
"KPK,Polisi dan Kejaksaan harus ikut mengawasi adanya dugaan politik uang di pilkada serentak," ucapnya.
Di sisi lain, pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul) Budiman menilai soal hasil investigasi KAKI terkait dugaan adanya politik uang dan permainan data harus menjadi perhatian masyatakat Kaltim.
"Kalau dari hasil investigasi KAKI ada dugaan politik uang dan permainan data harus menjadi perhatian masyarakat Kaltim," kata Budiman.
Budiman menjelaskan, jika adanya dugaan permainan politik uang dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais, maka ini menjadi persoalan baru dan harus ditindak tegas dari Gakkumdu atau Bawaslu bersama aparat hukum.
"Soal adanya dugaan permainan politik uang dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais, maka ini menjadi persoalan baru, maka harus ditindak tegas dari Gakkumdu dan aparat hukum," bebernya.
Dia juga meminta agar pegawasan dalam proses verifikasi adminitrasi di awasi dengan ketat. Menurut dia, pemimpin yang maju di pilkada Kaltim harus transparan dan bebas dari politik uang.
"Bacalon Bupati di pilkada Kaltim harus transparan dan bebas dari politik uang," ucapnya.***

