POJOKSATU.id- Pengamat Politik, Ray Rangkuti menganalisa isu bakal mundurnya Jaksa Agung ST Burhanuddin perihal tidak tuntasnya mengusut kasus tindak pidana korupsi BTS.
Isu pengunduran diri ST Burhanuddin itu kurang tepat, mengingat kasus korupsi BTS itu harus diselesaikan secara tuntas sampai ke akar-akarnya.
"(Jangan mundur) jangan sampai kasus yang tengah ditangani akhirnya mandeg di tengah jalan," kata Ray saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Komisi IV Dorong Dinas Pendidikan Kota Bekasi Keluarkan Surat Edaran Soal Seragam Sekolah
Terlebih, kata dia, ST Burhanuddin tinggal minta perlindungan kepada presiden bila dirinya meras ada teror dan desakan pihak yang terlibat dalam kasus BST itu segera diungkap dan dituntaskan.
"Presiden harus melindunginya. Hanya itu kata kuncinya. Termasuk tidak mengizinkan pengunduran diri jika akhirnya jalan itu ditempuh ole Jaksa Agung," ujarnya.
Ray Rangkuto menyarankan agar ST Burhanuddin tidal usah risau dengan omongan dan komentar di media sosial terkait dirinya yang dinilai tidak gercep menangani kasus korupsi BTS itu.
Baca Juga: Sakit Hati Difitnah Cuekin Betrand Peto saat Konser di Malaysia, Rossa Laporkan Akun TikTok Ini
Apalagi, presiden tidak akan tinggal diam bila ST Burhanuddin diteror oleh pihak-pihak yang sengaja meneror pimpinan lembaga peradilan itu.
"Jaksa Agung juga tidak perlu risau selama presiden melindingi dan mendukung aktivitasnya dalam membongkar kasus-kasua pidana korupsi, sperti BTS," tegasnya.
Jagat media sosial sebelumnuya diramaikan isu yang menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengundurkan diri.
Baca Juga: Buang Jasad Pacar yang Sedang Hamil di Tumpukan Sampah, Pelaku Pembunuh di Cengkareng Ditangkap Polisi
Kabar akan mundurnya ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung dikait-kaitkan dengan kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Namun Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membantah isu tersebut dan memastikan kabar itu hoaks.
"Menjawab informasi terkait dengan Jaksa Agung mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli 2023, melalui siaran pers ini Kepala Pusat Penerangan Hukum secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut HOAX/BOHONG," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (17/7/2023).
Reporter: Firdausi
