POJOKSATU.id - Sejarah Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia sendiri dimulai pada tahun 1955, saat itu terdapat 172 partai yang mengikuti kontestasi perpolitikan.

Sejak tahun 1955 yang diikuti oleh 172 partai politik, Pemilu menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi Indonesia, di mana masyarakat berperan aktif dalam menentukan pemimpinnya.

Melihat dari Sejarah Pemilu di Indonesia sendiri, kontesatsi politik ini berfungsi untuk memilih berbagai jabatan startegis dalam tatanan pemerintahan, mulai dari presiden, wakil rakyat, kepala daerah, hingga sampai pada tatanan Desa.

Baca Juga: Jejak Demokrasi: Mengingat Kembali Sejarah Pemilu di Indonesia dan Peran Wakil Rakyat bagi Kesejahteraan Masyarakat

Dalam sejarah pemilu di Indonesia, negara yang kaya akan suku dan budaya ini terhitung sudah dua belas kali mengadakan pemilu, , yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977-1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019, dan tahun 1955 tercatat sebagai peserta pemilu paling banyak dengan 172 partai politik.

Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera menetapkan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk pertama kalinya.

Mohammad Hatta mendorong pembentukan partai-partai politik untuk persiapan rencana penyelenggaraan pemilu pada tahun 1946.

Maklumat X melegitimasi partai-partai politik yang telah terbentuk sebelumnya sejak masa pemerintahan Belanda dan Jepang.

Baca Juga: Sejarah Pemilu Pertama Bangsa Indonesia, Jejak Demokrasi Pemilihan Wakil Rakyat Tahun 1955

Amanat Maklumat X selain pembentukan partai-partai politik adalah menyelenggarakan pemilu untuk memilih anggota DPR pada Januari 1946.

Sayangnya, rencana tersebut tidak dapat terlaksana karena tidak adanya perundang-undangan untuk mengatur penyelenggaraan pemilu, rendahnya stabilitas keamanan negara serta pemerintah dan rakyat yang fokus mempertahankan kemerdekaan.

Dengan segala dinamika yang terjadi akhirnya, pada tahun 1955 menjadi pemilu pertama yang berhasil dilaksanakan secara demokratis. Dengan diikuti oleh 172 peserta.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024! PPS Tegallega Bogor, Gelar Sosialisasi Pemilu Damai, Gandeng Ketua RW Se-Kelurahan

Berikut sejarah singkat Pemilu di Indonesia dari masa ke masa, simak selengkapnya!

1. Pemilu Tahun 1955

Pemilu nasional pertama di Indonesia dilaksanakan sebanyak dua kali untuk memilih anggota DPR pada 29 September 1955 dan anggota Konstituante pada 25 Desember 1955.

Melansir laman Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam, pemilu tahun 1955 menggunakan sistem proporsional.

Artiya, kursi yang tersedia dibagikan kepada partai politik sesuai dengan imbangan perolehan suara yang didapat oleh partai politik tersebut.

Oleh karenanya, sistem itu disebut sebagai sistem berimbang.

Sebab, wilayah negara adalah daerah pemilihan, akan tetapi karena terlalu luas maka dibagikan berdasar daerah pemilihan dengan membagi sejumlah kursi melalui perbandingan jumlah penduduk.

Pada 5 Juli 1959, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden di mana UUD 1945 dijadikan sebagai Dasar Negara, serta penggantian Konstituante dan DPR hasil pemilu dengan DPR-GR.

Selain itu, kabinet yang ada diganti dengan Kabinet Gotong Royong dan Ketua DPR, MPR, BPK dan MA diangkat menjadi pembantu Soekarno dengan jabatan menteri.

Baca Juga: Sejarah Pemilu Pertama Bangsa Indonesia, Jejak Demokrasi Pemilihan Wakil Rakyat Tahun 1955

2. Pemilu Tahun 1971
Pemilu kedua digelar tahun 1971. Digelar usai Soeharto ditetapkan sebagai Presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS (TAP MPRS NO. XLIV/MPRS/1968).

Pemilu ini mundur dari jadwal seharusnya karena alasan keamanan.

Pemilu ini berlangsung untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pemilu 1971 diikuti 10 partai politik dan 1 ormas, yaitu NU, Parmusi, PSII, PERTI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, PNI, serta Golkar.

Hasil Pemilu 5 Juli 1971 itu menyatakan Golkar sebagai pemilik suara mayoritas diikuti NU, PNI, dan Parmusi.

Pemilu ini kemudian diikuti oleh Sidang Umum MPR pada bulan Maret tahun 1973 yang melantik Soeharto dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga: Sejarah Partai Golkar, Tidak Lepas dari Tiga Tokoh Penting Soekarno, Soepomo, dan Ki Hadjar Dewantara

3. Pemilu Tahun 1982, 1989, 1992, dan 1997

Presiden Soeharto memerintah selama 32 tahun dengan enam kali penyelenggaraan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II.

Sementara itu, Presiden dan Wakil Presiden ditentukan dari hasil Sidang Umum MPR.

Meski Soeharto menjadi Presiden selama 32 tahun, Wakil Presiden selalu berganti setiap periode.

4. Pemilu Tahun 1999

Tumbangnya rezim Soeharto pada 1998 membuat Pemilu dipercepat.

Pemilu digelar pada tahun 1999, lebih cepat dari jadwal sebelumnya tahun 2002.

Pemilu 1999 diselenggarakan pada 7 Juni 1999. Pemilu pada tahun itu terlaksana secara damai tanpa ada kekacauan.

Pemilu serentak di seluruh Indonesia ini diikuti sebanyak 48 partai politik.

Baca Juga: Sejarah Partai Gerindra, Tak Lepas dari Sosok Prabowo Subianto

Cara pembagian kursi hasil pemilihan kali ini tetap memakai sistem proposional dengan mengikuti varian Roget.

Dalam sistem ini sebuah partai memperoleh kursi seimbang dengan suara yang diperolehnya di daerah pemilihan.

Namun, cara penetapan calon terpilih berbeda dengan pemilu sebelumnya, yakni dengan menentukan peringkat perolehan suara suatu partai di dapil.

Apabila sejak Pemilu 1977 calon nomor urut pertama dalam daftar calon partai otomatis terpilih apabila partai itu mendapat kursi.

Kini calon terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbesar atau terbanyak dari daerah tempat seseorang dicalonkan.

Dari 48 partai tersebut hanya 21 partai yang mendapatkan kursi di DPR dan PDI-P keluar sebagai pemenang mayoritas suara.

Sementara, Abdurrahman Wahid (Gusdur) dan Megawati Soekarnoputri dipilih juga ditetapkan MPR RI sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Setelah Gusdur mundur, Megawati Soekarnoputri diangkat menjadi presiden dengan wakilnya Hamzah Haz berdasarkan Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001.

Baca Juga: Sejarah Berdirinya PSI, Kini Dipimpin Kaesang Pangarep, Tawarkan Politik Move On dan Santuy

5. Pemilu Tahun 2004

Dalam pemilu 2004 Presiden dan Wakil Presiden dapat dipilih langsung oleh rakyat lantaran terjadi perubahan amandemen UUD 1945.

Terdapat dua macam pemilihan umum di periode 2004, yang pertama untuk memilih anggota parlemen dan yang kedua melakukan pemilihan presiden.

Selain itu, pemilu periode 2004, dilaksanakan dua putaran. Putaran pertama pada 5 Juli 2004 dan putaran kedua pada 20 September 2004.

Hasilnya, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004 - 2009.

6. Pemilu Tahun 2009

Pemilu tahun 2009 dilaksanakan pada 8 Juli untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 9 April 2009.

SBY kembali terpilih sebagai Presiden dengan Wakil Presiden Boediono untuk periode 2009 - 2014.

Baca Juga: Sejarah Berdirinya PDIP, Dipimpin oleh Megawati Sukarnoputri dan Dikenal dengan Partai Banteng

7. Pemilu Tahun 2014

Pada pemilihan umum tahun 2014, pelaksanaannya tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya.

Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 diselenggarakan pada 9 April (dalam negeri) dan 30 Maret sampai 6 April 2014 (luar negeri).

Sementara itu, pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada 9 Juli 2014.

Hasilnya, pasangan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014 - 2019.

8. Pemilu Tahun 2019

Dilaksanakan pada 17 April 2019, pemilu periode ini diikuti oleh 14 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh.

Pemilu tahun 2019 dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk tahun 2019 - 2024.***