POJOKSATU.Id - Sejarah Partai Golkar (Golongan Karya) melalui perjalanan panjang dan tidak lepas dari tiga tokoh penting, yaitu Soekarno, Soepomo, dan Ki Hadjar Dewantara.
Sejarah Partai Golkar berakar dari kolaborasi gagasan tiga tokoh penting: Soekarno, Soepomo, dan Ki Hadjar Dewantara.
Sejarah Partai Golkar berawal dari konsep integralistik-kolektivitis yang diusulkan oleh ketiga tokoh tersebut, yaitu Soekarno, Soepomo, dan Ki Hadjar Dewantar sejak tahun 1940.
Baca Juga: Sejarah Partai Gerindra, Tak Lepas dari Sosok Prabowo Subianto
Pada dekade 1950-an, pembentukan Partai Golkar awalnya bertujuan sebagai perwakilan berbagai golongan dalam masyarakat, menjadi suatu representasi kolektif yang mencerminkan 'demokrasi' ala Indonesia yang diidamkan oleh Soekarno, Soepomo, dan Ki Hadjar Dewantara.
Kemudian pada tahun 1959, diubah namanya menjadi Golongan Karya dalam bahasa Sansekerta.
Sejak itu, eksistensi Golongan Karya dikenal sebagai Golkar dalam arena politik nasional.
Perubahan terjadi saat Bung Karno dan Jenderal TNI (Purn) Abdul Haris Nasution, bersama Angkatan Darat, mengubah Golkar dari wadah perwakilan menjadi partai politik guna melawan PKI.
Baca Juga: Sejarah Berdirinya PSI, Kini Dipimpin Kaesang Pangarep, Tawarkan Politik Move On dan Santuy
Perubahan ini bertentangan dengan konsep awal Golkar yang menolak ide partai dan perbedaan kelas yang ditekankan oleh PKI.
Golkar semula berkonsep menyatukan dan menggalang kerjasama, namun berubah menjadi partai politik.
Paradoksnya, Golkar yang tadinya menolak keberadaan partai justru menjadi sebuah partai yang tetap eksis hingga saat ini.
Partai Golkar, yang sebelumnya dikenal sebagai Golongan Karya dan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), telah menjadi bagian integral dari politik Indonesia sejak zaman Orde Lama.
Baca Juga: Sejarah Berdirinya PDIP, Dipimpin oleh Megawati Sukarnoputri dan Dikenal dengan Partai Banteng
Kehadirannya di masa Orde Baru menjadi salah satu upaya pembaruan politik di Indonesia.
Pada Pemilu 3 Juli 1971, Sekber Golkar meraih suara sebesar 62,8%, mendapatkan 236 dari 360 kursi anggota DPR, yang kemudian ditambah dengan 100 kursi yang diisi oleh anggota yang ditunjuk pemerintah.
Suara terbanyak lainnya adalah 18,7% untuk NU, sementara PNI dan Permusi hanya meraih 6,9% dan 5,4% secara berturut-turut.***
