POJOKSATU.id, ACEH—Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, diganti mendadak oleh Mendagri Tito Karnavian. Pj Gubernur ini merupakan mantan Pangdam Iskandar Muda.
Pergantian mendadak Pj Gubernur Aceh ini hanya selang sebulan usai Pilpres 2024 yang digelar pada 14 Februari lalu.
Mendagri Tito Karnavian menunjuk Sekda Aceh, Bustami, sebagai Pj Gubernur Aceh terbaru.
Pelantikan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh akan dilakukan pada Rabu siang (13/3/2024) nanti di SBP Lantai 3 Kemendagri.
Baca Juga: Ternyata Dana Kampanye PKB Minim Posisi 2 Terbawah, Tapi Bisa Tempati Rangking Empat Pileg 2024
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh Muhammad MTA membenarkan Achmad Marzuki diganti sebelum masa tugasnya berakhir.
"Iya benar, informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh gantikan Achmad Marzuki," kata MTA di Banda Aceh, Jumat (8/3/2024) seperti dilansir Antara.
Menurutnya, pelantikan Bustami akan dilakukan pada Rabu (13/3) mendatang di SBP Lantai 3 Kemendagri.
Baca Juga: Daftar Nama 10 Caleg DPRD Dapil Sumut 7 Peraih Suara Terbanyak di Mandailing Natal
Pelantikan Pj Gubernur Aceh terbaru ini akan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden Jokowi. Acara ini juga sekaligus serah-terima jabatan Pj Gubernur Aceh.
Pergantian Pj Gubernur Aceh tersebut belum sampai pada akhir tugas tahun kedua di Aceh.
Achmad Marzuki sebelumnya mendapatkan masa perpanjangan tugas setahun terhitung Juli 2023 sampai Juli 2024.
Diketahui, Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022. Jabatannya kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023.***

