POJOKSATU.ID- Partai Nasdem akan melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri hari ini terkait menyiarkan berita bohong perihal duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Namun laporan yang akan dilayangkan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni itu urung dilayangkan ke Barekrim Polri.

Alasannya karena ada intruksi dari Ketum Nasdem Surya Paloh agar laporan terhadap eks prisiden RI ke-6 itu digagalkan.

Baca Juga: DPRD Karawang Desak Bupati Cellica untuk Mengisi Jabatan Kosong

"Tadi saya diperintahkan Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan yang bersangkutan (SBY)," kata Sahroni kepada wertawan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023.

Sahroni juga akui, dirinya tak hanya ditelepon oleh Surya Paloh, dia juga telepon oleh Anies Baswedan agar mengurungkan niatannya melaporkan SBY.

"Pak Anies Baswedan juga WA tadi untuk meminta hal yang sama (tidak melaporkan SBY)," ujarnya.

Baca Juga: Pamitan Sebagai Gubernur, Ganjar Diberi Gitar Tua oleh Pengamen Jalanan

Capres Anies Baswedan, kata dia, bahkan menyarankan agar tidak mempermasalahkan pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan SBY dan kader Partai Demokrat lainnya.

Sebaiknya, lanjut Sahroni, para kader Nasdem diminta fokus kepada kemenangan Pilpres 2024 mendatang.

"Pak Anies Baswedan malah minta fokus terhadap kemenangan dan strategi pemenangan Pilpres 2024 mendatang," tuturnya.

Baca Juga: Kowarteg Ganjar Gelar Pelatihan Kerajinan Tangan untuk Tingkatkan Ekonomi Mandiri

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem mengaku akan melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri.

Tak hanya SBY, Nasdem juga akan melaporkan sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat. Salah satunya Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief. ***