POJOKSATU.id, JAKARTA -- Pakar Telematika, Roy Suryo mulai meradang dan ketakutan saat Ketua KPU menyebut mantan menteri olah raga itu si tukang fitnah.

Pernyataan yang disampaikan Ketua KPU itu, buntut dari pernyataan Roy Suryo yang menuding Gibran Rakabuming Raka telah menggunakan alat bantu saat debat cawapres.

"Saya sendiri tidak mengetahui, apa dasar, latar belakang dan niat dari Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengucapkan Roy Suryo tukang fitnah," kata Roy kepada Pojoksatu.id, Senin (25/12/2023).

Roy Suryo mengungkapkan, tim hukumnya sedang mengkaji pernyataan Ketua KPU yang menuding dirinya tukang fitnah.

Baca Juga: Umat Muslim Harus Tahu! Inilah Hukumnya Mengucapkan Selamat Natal

Pihaknya menuturkan, bila nantinya ada pelanggaran hukum dari pernyataan Ketua KPU, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Saat ini tim hukum saya sedang mengkaji langkah-langkah apa yang akan kami tempuh terhadap perkataan Ketua KPU," tuturnya.

Namun, kata Roy, dari pendalaman sementara diduga adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua KPU terhadap dirinya.

"Terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya yang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga: Kadin Kota Bogor Tebar Bantuan Logistik Untuk Ribuan Petugas Gabungan yang Amankan Nataru 2023

Sementara itu, Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid menyarankan agar KPU RI mempolisikan Roy Suryo terkait dugaan menyebarkan berita bohong Gibran menggunakan alat bantu saat debat cawapres di JCC, Jakarta.

Namun bila KPU tidak bertindak, kata politisi PSI ini, maka pihaknyalah yang akan melaporkan Roy Suryo terkait kasus penyebaran berita hoax tersebut.

"KPU mau melaporkan tidak? Kalau gak biar kita yang melaporkan kasus berita bohon RS," kata Muannas dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).

Menurut Muannas, pernyataan Roy Suryo itu sudah membuat gaduh perpolitikan tanah air.

Baca Juga: Kunjungi Solo, Ganjar Yakin Akan Peroleh Banyak Dukungan

Karena itu, Roy Suryo harus diproses hukum lagi, mengingat yang bersangkutan kerap membuat pernyataan- pernyataan hoax.

"Proses hukum ini perlu agar tidak mudah membuat pernyataan seenaknya. Ino sudah gaduh," tuturnya.

Seperti diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari angkat bicara atas unggahan mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo yang menarasikan bahwa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mendapatkan petunjuk lewat headset saat debat cawapres.

Hasyim membantahnya dan menyebut Roy tukang fitnah.

"Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab. Debat spontan, nggak mungkin didikte, dengar bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," pungkas Hasyim.***