POJOKSATU.id - Hingga hari ini, hasil rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran masih unggul di tingkat nasional.

Hasil rekapitulasi suara dari Sumatera Selatan menambah keunggulan Koalisi Indonesia Maju itu.

Dalam rekapitulasi yang digelar di Kantor KPU RI, pada Selasa (12/3/2024) pasangan Anies-Muhaimin mendapat 997.299 suara, pasangan Prabowo-Gibran memperolah 3.649.651 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 606.681 suara.

Baca Juga: Peristiwa Penurunan Ayat Pertama Tentang Perintah Puasa Ramadhan

“Demikian tadi pembacaan rekapitulasi PPWP untuk Sumsel, bisa kita terima dah sahkan,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

KPU Sumatera Selatan memiliki sejumlah catatan dalam rekap di level provinsi sebelumnya. Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan, catatan diantaranya disampaikan paslon 01.

Seperti tidak berfungsinya alat bantu Sirekap secara optimal.
“Jumlah hasil suara yang sangat rugikan paslon nomor urut 01,” ujarnya Hasyim Asyari.

Baca Juga: Hari Pertama Tarawih Geng Motor Sudah Resahkan Warga Binjai Barat, Satu Unit Sepeda Motor Terbakar

Catatan lainnya, Saksi paslon nomor urut 01 tidak bersedia menandatangani berita acara dan formulir D hasil provinsi.
Adapun alasan saksi 01 adalah karena paslon nomor urut 02 melanggar batas usia cawapres serta terdapat dugaan intervensi terhadap putusan MK nomor 90/2023.

“Putusan MKMK yang nyatakan Ketua MK melanggar kode etik,” tururnya.

Sementara saksi paslon 3 juga memberikan catatan keberatan terhadap proses pemilu yang dinilai tidak berjalan demokratis.
“Keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi, money politic, yang menjadikan pemilu tidak demokratis,” jelasnya.

Baca Juga: CARA CEK DAFTAR NAMA STATUS BTS pada Progres Penetapan NI PPPK 2023 TERBARU, Lengkap Tutorial Mudah Bisa Lewat HP

Sebelumnya, prabowo juga unggul di Gorontalo, Jogjakarta, Kalimantan Tengah, Lampung, Bali, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. ***