POJOKSATU.id, JAKARTA-- PDI Perjuangan (PDIP) dan parpol koalisi akan mendeklarasikan cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Deklarasi akan diumumkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bersama pimpinan parpol lain dari markas DPP PDIP, Jakarta hari ini, Rabu (18/10/2023).

Megawati Soekarnoputri sudah membeberkan inisial M, cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo. Inisial tersebut makin menguat mengarah kepada Mahfud MD.

Di tengah ramainya nama Mahfud MD akan menjadi cawapres Ganjar Pranowo, namun berbeda halnya dengan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Ayah Kandung dan Suami Korban Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Beri Perlawanan

Saat ditanya siapa sosok cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024 mendatang, Prabowo Subianto justru malah terlihat santai.

"Tenang aja. Ojo kesusu. Ojo grusa-grusu," singkat Prabowo saat ditanya wartawan, Rabu 18 Oktober 2023.

Kabarnya deklarasi cawapres Prabowo Subianto menunggu ketua umum (ketum) partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) lengkap berada di Jakarta.

Namun lagi-lagi saat ditanya deklarasi tersebut tinggal menunggu Ketum PAN Zulkifli Hasan yang berada di luar kota melaksanakan tugasnya sebagai menteri.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbaru, Semua Keluarga Dekat Korban

"Terus kita-kita, yang yang namanya demokrasi ya," tuturnya.

Diketahui, nama Gibran Rakabuming sudah mencuat menjadi cawapres Prabowo Subianto. Apalagi pasaca dikabulkannya gugatan yang diajukan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A, pria yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah dengan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun.

Atau MK memperbolehkan politisi menjadi capres-cawapres yang pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.***