POJOKSATU.id — Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota DKI Jakarta hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019, Senin (22/01/2024).
Dalam sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Prasetyo menyebut program uang muka atau down payment (DP) 0 yang dijanjikan Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tak rasional.
"Buat fraksi kami, PDI Perjuangan, kok pada saat itu tidak rasional rumah DP 0 Rupiah. Dasarnya dari mana, dasarnya apa?" kata Prasetyo.
Dalam sidang tersebut juga Prasetyo sebut fraksi PDIP tidak setuju dengan penambahan modal daerah dari APBD DKI Jakarta untuk program yang digarap oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tersebut.
Baca Juga: Cak Imin Nilai Hilirisasi Ugal-ugalan, Bahlil : Akibat Tak Paham
Prasetyo menyebut persetujuan yang dimaksud melalui catatan. Persetujuan yang dimaksud perihal pro dan kontra DPRD DKI Jakarta para akhirnya tetap menyetujui anggaran rumah DP 0 Rupiah dengan nilai Rp935.997.229.164 (Rp935 miliar).
Jaksa KPK pun menanyakan perihal catatan tersebut.
"Apa catatannya?" tanya jaksa KPK kepada Prasetyo.
"Saya lupa, sudah lama sekali. Salah satunya kita [fraksi PDIP] di dalam pembahasan DP 0 Rupiah kita menolak," jawab Prasetyo.
Baca Juga: Doakan Menang di Pilpres 2024, Forum Habaib Se-Jawa Barat Deklarasi Dukungan untuk Ganjar-Mahfud
Ia menilai program yang dibawa Anies, tidak jauh berbeda dengan program rumah susun yang sebelumnya dibawa pemimpin DKI.
Namun, program DP 0 Rupiah dianggap tidak rasional bagi warga Jakarta.***
Artikel ini ditulis oleh Syawal Gilang Cahyadi dengan judul "Prasetyo Edi Sebut Program DP 0 Rupiah Anies Tak Rasional".

