POJOKSATU.id, JAKARTA-- Mabes Polri telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
SKCK Gibran Rakabuming Raka ini diterbitkan guna untuk menjadi syarat administrasi kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"SKCK atas nama Gibran (Rakabuming Raka) sudah terbit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.
Namun yang menjadi pertanyaan, sejak kapan Polri menerbitkan SKCK terhadapa Gibran Rakabuming Raka, mengingat Walikota Solo itu hanya beberapa hari di Jakarta sejak Jumat dan Sabtu 20- 21 Oktober 2023.
Antara Hari Sabtu sore atau Minggu pagi pun Gibran Rakabuming kemudian bertandang lagi ke Solo.
Bahkan saat deklarasi cawapres yang disampaikan langsung oleh Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming sudah tidak berada di Jakarta.
Mungkinkan proses kepengurusan SKCK disepsialkan oleh Polri, mengingat yang bersangkutan anak Presiden Jokowi.
Akan tetapi Brigjen Ramadhan menegaskan bahwa SKCK tersebut sudah ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Suntana per hari Senin (23/10/2023) pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Cakupan UHC di Karawang Mencapai 96 Persen, Lebih Tinggi dari Capaian Nasional
Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan pada Senin (25/9/2023).
Surat keterangan catatan kepolisian diterima Anies Baswedan setelah yang bersangkutan langsung mengajukan permohonan SKCK di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Gedung Tripatra Cilandak.
Usai SKCK Anies Baswedan, menyusul SKCK Muhaimin Iskandar, Ganjar Panowo dan Mahfud MD.
Seperti diketahui, pasangan capres- cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah resmi mendaftar ke KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Anies tiba di KPU sekira jam 09.00 WIB lewat, pada Kamis 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Saset Kompor
Pendaftaran capres-cawapres AMIN itu dikawal oleh para pendukung serta diiringi oleh sholawat dan lagu Yaa Lal Wathan karya K.H Wahab Hasbullah.
Lagu khas warga NU itu makin menggema kala pasangan AMIN itu memasuki gedung KPU Pusat.
Selang beberapa jam, pasangan capres- cawapres Ganjar Pranowo- Mahfud juga resmi mendaftarkan diri ke KPU.
Sekitar pukul 13.10 WIB, KPU menerima berkas persyaratan yang dibawa Ganjar dan Mahfud beserta petinggi partai koalisi.
Ganjar dan Mahfud menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk dapat ditetapkan sebagai pasangan capres dan cawapres ke KPU.
Dalam kesempatan ini, keduanya juga menyerahkan dokumen secara simbolis kepada Ketua KPU Hasyim Asyari.***
