POJOKSATU.id, JAKARTA - Penegasan Pimpinan Pesantren Buntet, KH Adib Rofiuddin Izza yang memberikan dukungan kepada Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo sekaligus merupakan klarifikasi dan bantahan langsung terhadap klaim sepihak dari kubu TPN Prabowo Gibran.

Sebelumnya, pasangan Prabowo-Gibran mengumumkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) mencantumkan nama pimpinan Pesantren Buntet kharismatik itu.

Saat itu, banyak kalangan mempertanyakan kebenaran masuknya Pimpinan Pesantren Buntet, KH Adib ke susunan TPN Prabowo Gibran.

Baca Juga: Panduan Cetak Kartu dan Proses Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Navigasi Lancar Menuju ASN

Masyarakat yang mengenal kapasitas dan krebilitas KH Adib sangat meragukan keberpihakannya kepada pasangan nomor urut 2. Dan ternyata terbukti KH Adib ternyata memberikan dukungan ke Ganjar Pranowo.

Direktur Eksekutif Gerbang Informasi Pemerintahan (GIP) Miqdad Husein, termasuk yang dari awal meragukan kiprah KH. Adib di TPN Prabowo Gibran.

Namun, seperti diakuinya, karena kesibukan masing-masing belum sempat saling tabayun untuk mengecek kebenaran bergabungnya KH Adib ke TPN Prabowo Gibran.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pengisian DRH NI PPPK 2023, Langkah Demi Langkah Menuju Aparatur Sipil Negara (ASN)

"Saya mengenal beliau sebagai seorang idealis dan memiliki komitmen moral tinggi. Beliau sangat dekat dengan Gus Dur. Karena itu sangat tidak mungkin beliau mendukung pasangan yang terbukti melanggar etika atau produk pelanggaran etika," papar Miqdad, saat berkunjung ke Islamic Center At Taqwa Cirebon.

Secara logika lineer, seorang yang memiliki standar moral tinggi apalagi berlatarbelakang pesantren, terasa aneh jika mendukung produk pelanggar etika. Unsur utama yang membentuk etika itu, katanya lagi adalah moral. Melabrak dan melanggar etika berarti tidak memiliki moral.

"Apa iya, tokoh agamawan yang konsisten pada ajaran agamanya akan mendukung produk pelanggar etika? Jika itu terjadi sama saja dengan ikut melabrak etika dan moral," tegasnya lagi.

Baca Juga: Pengisian SKP di Platform Merdeka Mengajar, Guru PPPK Baru dan PNS Mulai 2 Januari, Kepsek Mulai 15 Januari, Begini Tahapannya Menurut Dirjen GTK

Saat ini sebagian besar tokoh agama yang telah mengetahui proses awal pasangan salah satu Capres Cawapres yang berdasarkan keputusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terbukti melanggar etika, mulai berpikir ulang mengevaluasi sikapnya.
Para tokoh suci itu bahkan mulai bergerak mengajak dan berupaya menyelamatkan masyarakat agar tidak ikut membenarkan pelanggaran etika.

"Para tokoh agamawan kini berusaha keras menyelamatkan masyarakat agar tidak melakukan dosa massal, ikut-ikutan mendukung pelanggar etika," tegas Miqdad.