POJOKSATU.id - Putusan MK Nomor 60 PUU-XXII/2024 benar-benar membawa dampak besar dalam pemilihan kepala daerah, terutama di Pilkada Jakarta 2024.
Salah satunya adalah peluang Anies Baswedan kembali maju sebagai calon gubernur DKI setelah sebelumnya nyaris zero kans.
Itu lantaran hampir semua parpol telah bergabung mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Namun setelah putusan MK tersebut, peluang Anies Baswedan kembali terbuka lebar.
Parpol yang disebut-sebut akan mengusung Anies Baswedan tidak lain adalah PDI Perjuangan.
Bahkan kabar tersebut pun dibenarkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa 20 Agustus 2024.
Menurutnya, PDIP akan mempertimbangkan semua peluang yang ada.
Termasuk mengusung Anies Baswedan di Pigub DKI Jakarta 2024 mendatang.
"Namanya peluang, kan setiap orang yang mendapatkan apresiasi dari rakyat punya ruang untuk dicalonkan. Dan itulah yang akan dicermati oleh PDI Perjuangan," ucap Hasto.
Sementara sosok yang disebut-sebut akan dipasangkan dengan Anies adalah Hendrar Prihadi.
Lalu, benarkah PDIP akan mengusung pasangan Anies Baswedan-Hendrar Pribadi di Pilkada Jakarta 2024?
"Tunggu tanggal mainnya," ucap Hasto.
Bahkan Hasto juga terang-terangan akan menjalin komunikasi langsung dengan Anies Baswedan.
"Akan lebih lanjut dilakukan komunikasi. Bahkan kemarin Pak Baskara juga sudah melakukan komunikasi," beber dia.
Nasdem 'Balik Kucing'?
Jika PDIP sudah terang-terangan membuka peluang mengusung Anies, lalu bagaimana dengan Partai Nasdem?
Kepada wartawan di komplek Parlemen, Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari ikut angkat bicara.
Menurutnya, putusan MK ini adalah sebuah hal baru yang butuh waktu untuk dipelajari dan dipertimbangkan.
Taufik juga mengakui bahwa putusan MK ini bisa mempengaruhi Pilkada Serentak 2024.
Terutama terkait dukung-mendukung pasangan calon yang telah diberikan rekomendasi Partai Nasdem.
"Nasdem akan mempelajari terlebih dahulu dan akan menyisir satu per satu daerah-daerah yang sudah kita berikan dukungan apakah ada dampaknya atau tidak," ucapnya.
Di Pilkada DKI Jakarta 2024, Partai Nasdem sebelumnya sudah menyatakan mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Apakah dengan putusan MK ini akan membuat Nasdem 'balik kucing' mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024?
"Saya tidak mau berandai-andai," tegasnya.
Ia menekankan bahwa partainya akan lebih dulu mempelajari putusan MK ini.
"Terlalu dini apabila kemudian kita sudah berandai-andai akan melakukan langkah tertentu terkait dengan keputusan ini," tandas dia.***

