POJOKSATU.id - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid menanggapi pernyataan Juru Bicara TPN Ganjar Mahfud, Imam Priyono.

Dalam pernyataannya, Imam Priyono menyinggung standar etik moral presiden jika berpihak dan berkampanye untuk salah satu calon.

Nusron Wahid menyebut, isu standar moral dan etika ini muncul karena perbedaaan kepentingan politik saja.

Baca Juga: Loyalis Jokowi Sebut Ada Oknum yang Sengaja Benturkan Pernyataan Presiden Boleh Kampanye, Ini Sosoknya

“Ini sebenarnya sederhana. Isu moral dan etika ini dimunculkan karena Pak Jokowi tidak mendukung mereka," ujarnya, Kamis 25 Januari 2024.

Hal itu berbeda pada tahun lalu ketika kubu sebelah sangat optimis Jokowi akan berkampanye untuk mereka.

"Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan? Ini masyarakat harus tahu,” tegas Nusron.

Baca Juga: Muannas Unggah Video Lama Pertemuan Jokowi dan Megawati, Eh Malah Dikuliti Netizen, Sebut Partai Bocil Songong

Nusron kemudian menjelaskan kejadian tahun lalu yang dimaksud.

“Monggo cek di berita, sekitar awal Juni tahun lalu, salah satu Ketua PDIP bahwa Presiden Jokowi akan berkampanye untuk Ganjar." kata dia

"Bahkan beliau juga bicara aturan bahwa Presiden boleh cuti untuk berkampanye.” jelasnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara Minta Presiden Jokowi Jaga Etika dan Moral dengan Tak Berpihak di Pemilu 2024

Terkait isu etik dan mora, Nusron menegaskan bahwa dalam penyusunan setiap Undang-Undang sudah mempertimbangkan aspek etik dan moral.

Ketika dalam UU Pemilu memperbolehkan kampanye, tentu sudah ada pertimbangan variabel moral dan etika.

"Kalau melaksanakan aturan itu dianggap melanggar moral artinya semua pihak yang menyusun undang-undang itu dianggap tidak bermoral dan tak punya etika dong?” heran Nusron

Nusron juga menegaskan bahwa dalam hidup berbangsa dan bernegara, yang dijadikan acuan adalah aturan dan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Benarkan Presiden Jokowi Boleh Berkampanye, Pihak yang Dilarang Adalah Pejabat Ini

Sementara Undang-Undang adalah cerminan konsensus antara rakyat melalui DPR dengan pemerintah sebagai memegang mandat rakyat.

"Jadi, bukan kata orang per orang atau pihak per pihak yang sekarang mungkin punya kepentingan karena sedang bersaing dalam kompetisi Pemilu," pungkas Nusron.***