POJOKSATU.id, JAKARTA-- Jumlah suara PDIP sebanyak 27.503.961 suara pada 2019 menjadi 25.387.278 suara pada Pemilu Legislatif 2024 atau turun 2.116.683 suara .
PDI Perjuangan atau PDIP telah tiga kali memenangkan Pemilu Legislatif di Indonesia secara beruntun yaitu Pileg 2014, Pileg 2019 dan Pileg 2024.
PDIP merasa bersyukur tetap bisa meraih kemenangan di Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024 atau dengan kata lain bisa mencetak hattrick kemenangan.
Meskipun secara bersamaan di tahun 2024 ini, PDIP gagal mengantarkan Capres Cawapres Ganjar- Mahfud MD meraih kemenangan di Pilpres 2024.
Baca Juga: Rocky Gerung Sudah 64 Tahun, Saudaranya 2 Orang, Adik Perempuannya Baru Meninggal 2 Hari Lalu
"Kami mengucapkan syukur bahwa setidaknya di tengah gempuran yang sangat dahsyat sebagai ujian sejarah PDI perjuangan, kami tetap dapat mempertahankan posisi sebagai pemenang pemilu 3 kali berturut-turut," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat jumpa pers menyampaikan hasil Pemilu di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Diketahui, suara PDIP turun sebanyak 2.116.683 suara di Pemilu 2024 atau dari 27.503.961 suara pada Pemilu 2019 menjadi 25.387.278 suara pada Pemilu 2024.
Dengan kata lain, PDIP hanya memperoleh 16,72 persen dari total suara sah Pemilu 2024.
Baca Juga: Modus Ngajak Jalan-jalan, Guru Honorer Berakhir di Penjara
Jumlah kursi mereka di DPR juga turun dari semula 128 kursi pada 2019, menjadi 110 kursi pada 2024.
Dengan demikian, PDIP cuma menguasai 18,97 persen dari keseluruhan 580 kursi di DPR RI.
"Itu tidaklah mudah di tengah-tengah persoalan supremasi hukum yang turun ke tingkat nadir dan kemudian abuse of power yang sayangnya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo," jelas Hasto lagi.
Baca Juga: Urutan Shinobi Pengguna Elemen Kayu di Anime Naruto Shippuden dari yang Terkuat hingga yang Terlemah
Kubu Ganjar Gugat ke MK
Meski mengakui kemenangan di Pileg 2024, pada sisi lain PDIP atau kubu Ganjar-Mahfud MD tetap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024.
Dilihat di situs MK, Sabtu (23/3/2024), gugatan kubu Ganjar tersebut diterima dengan akta permohonan 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Akta pengajuan itu tertanggal 23 Maret 2024 pukul 17.52 WIB atau Sabtu lalu.
Isi gugatan kubu Ganjar antara lain meminta pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan juga meminta dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia.
Pendaftaran gugatan itu dipimpin oleh Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Sekretaris TPN Hasto Kristiyanto. Mereka datang membawa tumpukan berkas yang ditenteng dan diserahkan kepada petugas.
Ada empat kontainer barang bukti yang mereka bawa.***

