POJOKSATU.id, JAKARTA -- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Sekjen PDIP ini menyinggung dan meyakini siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan rakyat atau melakukan manipulasi akan mendapat karma politik.

Respon dari Sekjen PDIP soal karma politik ini yang menyinggung karma politik dan manipulasi cukup mengejutkan.

"Prinsipnya di dalam keyakinan politik PDIP, siapa yang menyalahgunakan kepercayaan dari rakyat, program-program yang seharusnya untuk rakyat tetapi dimanipulasi untuk kepentingan diri atau kelompoknya, selalu ada karmaphala politik," kata Hasto usai pembukaan Rakernas IV PDIP, di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga: Ada Peluang Megawati Menganulir Ganjar di Pilpres 2024, Pengamat Politik Ini Beberkan Alasannya

Sekjen Hasto juga menepis Rakernas IV PDIP ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian.

Hasto Kristiyanto mengatakan, Rakernas IV ini karena PDIP selalu mempersiapkan segala halnya terlebih dulu sebelum memulai bekerja, termasuk Pilpres 2024 nanti.

"Apalagi dengan landasan ideologis yang secara kuat disampaikan oleh Ibu Mega dalam cara pandang Bung Karno," sambungnya.

Jubir KPK Ali Fikri menyadari, jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti dikaitkan proses politik yang sedang berjalan, termasuk rumah mentan digeledah KPK.

Baca Juga: KPK Amankan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Namun KPK memastikan, kerja-kerja KPK akan dibuka secara terang benderang di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi nantinya.

"Kami pastikan ini murni penegakan hukum. Jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan,” kata Jubir KPK, Jumat (29/9) kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Bahkan ada laporan masyarakat juga. Sebagai tindak lanjut, akhirnya kami melakukan proses penyidikan, dilanjutkan penggeledahan," jelasnya lagi.

Baca Juga: Banyak Kasus yang Disorot Publik Berlalu Begitu Saja, Pengamat Minta Jamwas Turun Tangan

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat yang diduga dilakukan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua tersangka lain, murni penegakan hukum, tidak ada unsur politis.

Ali Fikri juga menanggapi pihak-pihak yang menyebut ada unsur politis di balik penyidikan itu.

"Kami tegaskan, tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK ini dikaitkan dengan politik," kata Ali Fikri lagi.***