POJOKSATU.id - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur (JATIM) menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim yang melibatkan beberapa pejabat di DPRD Jatim.

Ketua MAKI, Heru Satriyo, memperhatikan adanya pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 4 anggota DPRD Jawa Timur terkait kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.

“Kami mengamati pencekalan oleh KPK terhadap empat anggota DPRD Jatim terkait kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak," ujar Heru kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga: Firli Bahuri Tidak Ditahan, MAKI Ungkap Kekecewaan Terhadap Polri : Kepercayaan Publik Mulai Melompong Lagi

Heru juga menekankan bahwa pihaknya meminta KPK untuk terus mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut, termasuk Gus Fawait yang juga seharusnya diperiksa oleh KPK karena diduga ada potensi keterlibatannya.

“Gus Fawait juga seharusnya diperiksa KPK karena diduga ada potensi beliau ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim itu,” tambah Heru.

Heru menegaskan bahwa MAKI Jatim meyakini bahwa tidak ada satupun yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Menurutnya, semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim memiliki potensi terlibat karena aliran dana hibah Jatim dinikmati oleh semua pihak.

“Semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim memiliki potensi terlibat karena aliran dana hibah Jatim dinikmati oleh semua pihak,” jelasnya.

Heru juga menyarankan agar Gus Fawait mundur dari pencalonan Bupati Jember, begitu pula anggota DPRD Jatim yang ikut maju di Pilkada 2024.

“Gus Fawait sebaiknya mundur dari pencalonan Bupati Jember, dan anggota lainnya yang ikut Pilkada sebaiknya mundur dan fokus pada proses hukum yang sedang ditangani KPK saat ini,” demikian kata dia.***