POJOKSATU.ID- Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan ada sosok presiden yang ingin berkuasa selamanya.
Sangking bernafsunya ingin berkuasa selamnya, kata dia, presiden tersebut hendak mengubah konstitusi dari demokrasi menjadi diktator.
"Saat berkali-kali dia jadi presiden. Akhirnya ingin mngubah konstitilusi. Ya begitu lagi, agar dia berkuasa selamanya," kata Mahfud di video yang viral, dikutip, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: Prakiraan Susunan Pemain Indonesia vs Ekuador 10 November: Kaka Andalan Lini Depan Garuda Asia
Presiden itu juga melakukan kecurangan dalam pemilu, bahkan dalam pemilu yang diselenggarakan secara demokratis itu, presiden tersebut melakukan perhitungan suara di istana presidennya.
"Presiden itu juga menggelar perhintungan suara di Istana," sebut Mahfud.
Presiden yang dimaksud, kata dia, yaitu presiden Robert Gabriel Mugabe yang merupakan Presiden Zimbabwe kedua.
Robert Gabriel Mugabe kerap melakukan kecurangan saat menjabat sebagai presiden.
Alhasil karena kecurangannya, negara Zimbabwe jatuh dalam kemiskinan. Banyak rakyatnya kelaparan akibat kerakusan san pemimpin.
"Alhasil karena keserakahan Zimbabwe jatuh dalam kemiskinan," tuturnya.
Video pidato Mahfud MD itu kemudian diunggah oleh akun instagram @merdekacom. Beragam komentar miring dari warganet mengomentari video cawapres Mahfud MD.
Baca Juga: Prediksi Skor Indonesia vs Ekuador Piala Dunia U17 2023: Debut Garuda Asia Berakhir Manis?
@arrayyan_24 Gak usah goreng issu om. Om sudah mendaftar di KPU. Harusnya lepas dong sebagai jabatan Menko Polhukam. Jangan jabatan itu dibuat kampanye untuk menyesatkan masyarakat.
@khanafi_35_asther Makin kelitan petugas partainya.
@indra.js92 Gak ada yang benar-benar malaikat ya. Haus juga kalau lihat jabatan.
Seperti diketahui, presiden Robert Gabriel Mugabe yang merupakan Presiden Zimbabwe menjabat selama 37 tahun sebagai presiden.
Baca Juga: Jadwal Tayang Jatuh Cinta Seperti di Film-Film, Konsep Unik Menampilkan Visual Hitam Putih
Pengunduran diri ini ditempuhnya pada hari parlemen Zimbabwe memulai proses pemakzulan terhadapnya, Selasa (21/11/2017), menyusul pengambilalihan kekuasaan oleh militer. ***
