POJOKSATU.ID, SUMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara (Sumut) 2024.

Adapun kedua Paslon yang ditetapkan KPU Sumut pada Pilgubsu 2024 adalah Bobby Nasution berpasangan dengan Surya, dan Edy Rahmayadi berpasangan Hasan Basri Sagala.

Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga: VERSI TERBARU Try Out 25 Soal Pedagogik UKPPPG Guru Tertentu 2024, Peserta Tahap 2 dan Tahap 3 Lengkap Jawaban dan Pembahasan (Bagian 1)

Keduanya menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.

Kemudian, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN).

Edy Rahmayadi-Hasan Basri menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Baca Juga: PENOLAKAN PERMANEN Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu, Cek Penyebab dan Solusinya

Penetepan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (22/9/2024).

"Telah ditetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sumut, sesuai dengan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Sumut hari ini," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

Agus mengatakan, rapat pleno penetapan ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Sumut, Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa.

Baca Juga: Fenomena Equinox Bikin Gerah, Suhu Udara di Pulau Jawa Bakal Terasa Lebih Panas Daripada Biasanya

Pada hari ini, Senin 23 September 2204 akan dilakukan kegiatan pengundian dan penetepkan nomor urut bagi dua pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Sumut. ***