POJOKSATU.id - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang dipergunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercepat proses penghitungan suara Pemilu 2024.

Sirekap mennjadi perhatian utama di media sosial X setelah diduga terjadi kesalahan dalam membaca dokumen C dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Fenomena ini bahkan mencapai trending topic di platform tersebut dengan ratusan ribu postingan pada Jumat (16/2/2024).

Penggunaan sistem optical character recognition (OCR) dalam Sirekap dituduh mempengaruhi hasil suara pasangan calon tertentu karena kesalahan dalam interpretasi data.
Alfons Tanujaya, seorang pakar keamanan siber dari Vaksincom, mengapresiasi transparansi KPU dalam menyediakan dokumen perbandingan grafis untuk menggambarkan hasil penghitungan suara kepada masyarakat.

Baca Juga: Kisah Gemilang Gia Milana, Ibunda Terharu Melihat Putrinya Bersinar di Lapangan Voli Korea

Alfons menjelaskan bahwa kesalahan berasal dari masalah teknis, termasuk variasi kualitas kamera ponsel yang digunakan di TPS dan ketidaksempurnaan OCR.

Dia menyarankan agar KPU memasukkan logika sederhana dalam Sirekap dengan memverifikasi total suara setiap pasangan calon sebelum dimasukkan ke dalam sistem.

Menurut Alfons, langkah ini dapat menghindari kesalahan karena setiap data akan diperiksa secara logis sebelum dimasukkan ke Sirekap.

Memastikan keakuratan total suara dari masing-masing pasangan calon sejalan dengan jumlah total suara di TPS.

Baca Juga: Manfaat dan Tips Olahraga Bagi Ibu Hamil

Sirekap, yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi, adalah alat yang dirancang oleh KPU untuk memudahkan publik mengakses hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat TPS.

Aplikasi ini menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membaca dan menerjemahkan formulir C-Hasil plano yang mencatat hasil penghitungan suara di TPS.

Kontroversi ini menimbulkan kekhawatiran akan akurasi dan integritas hasil pemilu di kalangan masyarakat.

Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI, telah meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.

Baca Juga: Penting Jaga Kesehatan Tubuh dan Janin, Berikut 7 Pilihan Olahraga Aman untuk Ibu Hamil

"Kami di KPU adalah manusia biasa yang mungkin melakukan kesalahan," kata Hasyim pada Kamis (15/2/2024), menegaskan bahwa kesalahan tersebut akan segera diperbaiki karena KPU bertanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.***