POJOKSATU.id, JAKARTA— Anggota Tim Hukum Paslon Anies-Cak Imin, Refly Harun, memberikan komentar soal hakim Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.
Menurut Refly Harun yang juga pakar hukum tata negara ini, moral para hakim di MK dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sangat dibutuhkan demi melahirkan putusan yang adil.
Refly Harun menyampaikan komentar ini jelang putusan MK terkait PHPU Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin (22/4/2024) nanti.
"Yang paling menentukan hakim ini adalah moral dan keberanian. Sekarang ini, keberanian yang ditunjang oleh moralitas hukum," kata Refly dalam podcast Bambang Widjojanto sebagaimana dikutip Sabtu (20/4).
Menurutnya, sidang putusan PHPU akan menjadi pembuktian bagi hakim MK dalam menegakkan konstitusi.
"Kalau dia yakin bahwa pemilu ini memang curang, ya inilah saatnya untuk menegakkan konstitusi sesungguhnya. Putuskan rantai kecurangan. Kalau enggak, orang hopeless (tanpa harapan)," tutupnya.
Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) nanti.
Hakim konstitusi di MK diminta tak boleh terpengaruh oleh pihak manapun dalam membuat keputusan terkait sengketa Pilpres 2024 ini.
Sidang putusan MK ini juga tidak perlu dihadiri pendukung Prabowo-Gibran. Dan pendukung Prabowo juga tidak perlu aksi dimana juga terutama di depan gedung MK.
Baca Juga: Update Penetapan NI PPPK Guru 2023 di Sumut, Banyak Daerah 100 Persen, Kecuali Madina dan Labusel
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melalui Komandan Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pendukung Prabowo tidak aksi di depan gedung MK.
"Para pendukung dan pemilih Gibran dan Pak Prabowo untuk tidak turun mengadakan aksi-aksi, baik di Mahkamah Konstitusi maupun di tempat-tempat lain," kata Dasco menyampaikan pesan Prabowo saat jumpa pers di Sekber Relawan Prabowo Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (19/4).
Sebaliknya, para relawan diminta untuk beraktivitas normal seperti biasa. Jika nekat ingin menyaksikan putusan MK, makan bisa dilakukan dengan nonton bareng (Nobar) melalui layar kaca.
"Kami mengimbau para pendukung tetap tenang, saksikan pembacaan putusan itu di rumah masing-masing atau nobar di kantor tanpa harus melakukan aksi (turun ke jalan)," sambungnya.
Dengan tidak menggelar aksi di MK, Dasco menilai para relawan sudah menghormati keputusan para hakim.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilayangkan paslon 01 dan 03, hakim konstitusi akan memberikan putusan hari Senin 22 April nanti.***


